Senin, 28 April 2025 — Bertempat di Lobby Utama Pengadilan Agama Tangerang, telah dilaksanakan acara Penandatanganan Perjanjian Kinerja Aparatur Tahun 2025. Kegiatan ini menjadi salah satu langkah strategis dalam meningkatkan kinerja dan integritas seluruh aparatur dalam menjalankan tugas dan fungsi di lingkungan Pengadilan Agama Tangerang.
Acara berlangsung dengan tertib dan penuh khidmat. Seluruh Aparatur Pengadilan Agama Tangerang menandatangani dokumen Perjanjian Kinerja di hadapan Atasan Langsung masing-masing.
Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Tangerang, Khalid Gailea, menekankan pentingnya kesadaran dan komitmen terhadap isi Perjanjian Kinerja yang telah ditandatangani. Beliau mengingatkan bahwa dokumen ini bukan sekadar formalitas, melainkan kontrak moral yang menjadi landasan dalam menjalankan tugas sepanjang tahun 2025.

"Kita bersama mengingatkan bahwa tugas inilah yang akan kita laksanakan hingga akhir tahun. Diperlukan kesadaran dan ketaatan penuh terhadap isi perjanjian kinerja. Semoga momen ini menjadi momentum yang selalu kita ingat," ujar Khalid.

Dengan ditandatanganinya Perjanjian Kinerja ini, diharapkan seluruh aparatur Pengadilan Agama Tangerang semakin termotivasi untuk memberikan kinerja terbaik, menjaga profesionalisme, serta terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Kegiatan ini juga menjadi tonggak penting dalam membangun budaya kerja yang lebih disiplin dan bertanggung jawab, sejalan dengan prinsip-prinsip SMAP (Sistem Manajemen Anti Penyuapan) yang sedang dibangun oleh Pengadilan Agama Tangerang.


Kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa Pengadilan Agama Tangerang berkomitmen untuk terus melaksanakan tugas dan fungsi secara optimal demi mewujudkan lembaga peradilan agama yang agung, modern, terpercaya, dan bebas dari praktik penyuapan.