Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Siaran (PKS) Antara LPP RRI Sungailiat Kep. Bangka Belitung Dengan Stakeholder Pengisi Program Acara Siaran
Sungailiat | pa-sungailiat.go.id
Selasa, 8 Februari 2022 bertempat di aula pertemuan Studio 1 RRI Sungailiat, Ketua Pengadilan Agama Sungailiat Muhammad Aliyuddin, S.Ag., M.H. didampingi oleh Sekretaris Alias, S.H. menghadiri acara penandatangan perjanjian kerjasama dengan RRI sebagai salah satu pengisi program acara siaran yaitu NGOPI SIPA (Ngobrol Pintar Seputar Informasi Pengadilan Agama). Acara yang dimulai dari pukul 14.00 WIB s.d. selesai ini berlangsung dengan lancar. Adapun yang menghadiri acara tersebut adalah pengurus Masjid Agung Sungailiat, Bangka PORA, Ruang Pustaka, komunitas anak lintas Bangka, Kemenag Bangka dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Bangka belitung.
Pada acara tersebut Ketua PA Sungailiat mendapatkan kesempatan untuk menyampaikan sambutan. Dalam sambutannya beliau mengatakan bahwa banyaknya perkara yang terdaftar di Pengadilan Agama Sungailiat hampir 80% adalah kasus perceraian dari wilayah hukum Kabupaten Bangka, Bangka Tengah dan Bangka Selatan. Tidak lupa juga diucapkan terima kasih kepada pihak RRI yang telah bekerja sama dalam menyampaikan panggilan untuk para pihak, sehingga dapat diketahui oleh masyarakat luas.
Sedangkan dari pihak RRI menyampaikan bahwa nantinya para pengisi acara akan mengisi form saat menjadi pembicara. Kemudian juga berapa sms ataupun telpon yang masuk dapat dicatat sehingga semuanya terdata, terukur dan terlapor dengan baik sebagai evidence. Selain itu ke depannya RRI akan lebih memaksimalkan penggunaan media sosial sesuai instruksi dari direksi. Diharapkan dukungannya kepada setiap pengisi program dapat mengikuti media sosial dari RRI.
Sebagai pihak yang melayani masyarakat, RRI maupun Pengadilan Agama Sungailiat akan selalu berusaha memberikan kepuasan akan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat. Semoga kerjasama yang sudah terjalin dengan baik ini akan terus memberikan manfaat bagi masyarakat dalam mendapatkan informasi. (NWK)