logo web

Dipublikasikan oleh PA Sangatta pada on .

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Posbakum antara Pengadilan Agama Sangatta dengan LBH Suara Rakyat Kutai Timur

Rabu, tanggal 16 Febuari 2022 bertempat di Aula Pengadilan Agama Sangatta dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) antara Pengadilan Agama Sangatta dengan LBH Suara Rakyat Kutai Timur, yang dihadiri oleh Wakil Ketua Luqman Hariyadi, S.H, Surya Hidayat, S.HI (Hakim), Iman Sahlani, S. Ag (Panitera), Dra. Hj. Rakhmiah, M.H (Sekretaris), Indra Lesmana Dinda, S. Sos (Kasubag. Umum dan Keuangan) dan seluruh anggota Tim LBH Suara Rakyat Kutai Timur. Dipilihnya LBH Suara Rakyat Kutai Timur merupakan hasil akhir setelah melalui beberapa tahapan proses seleksi yang dilaksanakan pada awal Januari lalu.

Acara dimulai pada Pukul 08.30 WITA, diawali dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan kata sambutan dari Wakil Ketua Pengadilan Agama Sangatta. Pada kesempatan ini, Luqman Hariyadi, S.H mengucapkan terimakasih atas terjalinnya kerjasama dengan LBH Suara Rakyat Kutai Timur di tahun 2022 ini. Akan Banyak tantangan yang dihadapi selama tahun 2022 terutama dalam melaksanakan persidangan secara elektronik, namun hal tersebut tidak dapat mengurangi hak para pencari keadilan untuk memperoleh layanan hukum sesuai KUHAP maupun ketentuan hukum yang berlaku. Semoga di tahun 2022 kerjasama ini terjalin dengan baik, terutama dalam peningkatan kualitas pemberian layanan hukum secara gratis kepada masyarakat pencari keadilan yang tidak mampu yang memerlukan layanan berupa pemberian informasi, konsultasi, advis hukum, atau bantuan pembuatan gugatan/permohonan yang dibutuhkan sesuai PERMA Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.

Selanjutnya dilakukan penandatanganan Surat Perjanjian Kerjasama Posbakum oleh Dra. Hj. Rakmiah, M.H selaku Pejabat Pembuat Komitmen Pengadilan Agama Sangatta dan Abdul Karim, S.H selaku Penyedia Lemabaga Bantuan Hukum Suara Rakyat Kutai Timur.  Dengan telah ditandatanganinya kerjasama ini, diharapkan mampu memberikan akses kepada masyarakat yang tidak mampu dalam memperoleh keadilan. (lilik’80)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice