Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (MoU) Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) Pengadilan Agama Bangkinang T.A. 2025
Bangkinang | www.pa-bangkinang.go.id
Pada hari Senin, 06 Januari 2025, bertempat di ruang Media Center Pengadilan Agama Bangkinang dilaksanakan penandatanganan nota kesepakatan penyelenggaraan Pos Bantuan Hukum Pengadilan Agama Bangkinang Kelas IB dengan Pusat Bantuan Hukum Tuah Negeri Nusantara untuk Tahun Anggaran 2025. Pelaksanaan penandatanganan MoU Pos Bantuan Hukum Pengadilan Agama Bangkinang dengan Pusat Bantuan Hukum Tuah Negeri Nusantara ini guna memenuhi PERMA No 1 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan dan yang berisi tentang adanya POSBAKUM (Pos Bantuan Hukum) pada Pengadilan.
Acara dihadiri oleh Bapak Dr. H. Faisal Saleh, Lc., M.Si., selaku Ketua Pengadilan Agama Bangkinang dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama Pengadilan Agama Bangkinang, pejabat Struktural dan Fungsional. Bapak Gilang Ramadhan, S.H., M.H., selaku Ketua Pengurus Cabang Bangkinang Bantuan Hukum Tuah Negeri Nusantara beserta rekan. Acara di awali dengan pembukaan, kemudian kata sambutan dari Ketua Pengadilan Agama Bangkinang, sambutan Ketua Pengurus Pusat Bantuan Hukum Tuah Negeri Nusantara, dan diakhiri sesi foto bersama.
Ketua Pengadilan Agama Bangkinang menyampaikan bahwa POSBAKUM ini merupakan mitra Pengadilan Agama Bangkinang. Beliau juga berharap dengan adanya kerjasama ini dapat saling memberi manfaat serta adanya kemudahan bagi para masyarakat pencari keadilan wilayah Pengadilan Agama Bangkinang, beliau juga melanjutkan dengan adanya pelayanan yang baik dari POSBAKUM sehingga anggaran juga dapat terserap dengan baik. (ES/TimITPaBKn)