Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Layanan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) PA Donggala
Donggala, || (19/01/2024)
Bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Donggala melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Pengadilan Agama Donggala dengan Perkumpulan Pemberi Jasa Bantuan Hukum KUONAMI dalam Pelayaan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) di Pengadilan Agama Donggala. Penandatanganan Kerjasama ini guna memenuhi amanat PERMA No 1 Tahun 2014 tentang adanya POSBAKUM (Pos Bantuan Hukum) pada Pengadilan.
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama ini dilakukan oleh Ketua Pengadilan Agama Donggala, Ribeham, S.Ag., M.H. dengan Ketua Perkumpulan Pemberi Jasa Bantuan Hukum KUONAMI Mu’jizah Ulya, S.H., M.H.
Ketua Pengadilan Agama Donggala Ribeham, S.Ag., M.H. dalam sambutannya berharap agar dapat menjalin kerja sama dengan baik, dan dapat memberikan manfaat serta kemudahan bagi para pihak yang berperkara beliau juga mengharapkan agar memberikan pelayanan kepada semua golongan tanpa melihat gender dalam memberikan informasi, konsultasi dan menghasilkan produk kepada pencari keadilan.
Pada kesempatan yang sama Ketua Perkumpulan Pemberi Jasa Bantuan Hukum KUONAMI Mu’jizah Ulya, S.H., M.H. berterimakasih karena sudah dipercayakan sebagai mitra dari Pengadilan Agama Donggala dalam Pelayanan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM), beliau berharap dengan adanya kerjasama ini dapat saling memberikan manfaat antara Pengadilan Agama Donggala dengan Perkumpulan Pemberi Jasa Bantuan Hukum KUONAMI terkhusus masyarakat pencari keadilan diwilayah hukum Pengadilan Agama Donggala. (Tim IT PA Dgl).