Penandatanganan Perjanjian Kerja PPPK di Pengadilan Agama Bangkinang
Bangkinang | www.pa-bangkinang.go.id
Senin, 25 Agustus 2025 – Pengadilan Agama Bangkinang melaksanakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebagai bentuk tindak lanjut pengangkatan dan penempatan aparatur baru di lingkungan peradilan agama.
Kegiatan ini diikuti oleh para pegawai PPPK yang telah resmi lulus seleksi dan ditempatkan di Pengadilan Agama Bangkinang. Prosesi penandatanganan dilakukan dengan disaksikan langsung oleh pimpinan, Sekretaris, dan pejabat struktural sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab.
Dalam sambutannya, Ketua PA Bangkinang, Dr. Hasan Nul Hakim, S.H.I., M.A, menegaskan bahwa penandatanganan perjanjian ini bukan hanya sekadar formalitas administratif, melainkan bentuk komitmen moral dan profesionalisme aparatur dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan. “Kami berharap para pegawai PPPK dapat segera beradaptasi dengan budaya kerja pengadilan, menjunjung tinggi integritas, serta menunjukkan kinerja optimal dalam mendukung visi dan misi peradilan agama,” ujarnya.
Dengan adanya tenaga PPPK yang baru bergabung, diharapkan Pengadilan Agama Bangkinang semakin kuat dalam meningkatkan kualitas layanan, mempercepat proses administrasi, dan mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi di bawah naungan Mahkamah Agung Republik Indonesia. (ES/TimITPaBkn)