logo web

Dipublikasikan oleh PA Bangkinang pada on .

Penandatanganan Perjanjian Kerja PPPK di Pengadilan Agama Bangkinang

p3k2508251.jpg

Bangkinang | www.pa-bangkinang.go.id

Senin, 25 Agustus 2025 – Pengadilan Agama Bangkinang melaksanakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebagai bentuk tindak lanjut pengangkatan dan penempatan aparatur baru di lingkungan peradilan agama.

p3k2508252.jpg   p3k2508253.jpg

Kegiatan ini diikuti oleh para pegawai PPPK yang telah resmi lulus seleksi dan ditempatkan di Pengadilan Agama Bangkinang. Prosesi penandatanganan dilakukan dengan disaksikan langsung oleh pimpinan, Sekretaris, dan pejabat struktural sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab.

p3k2508254.jpg   p3k2508255.jpg

Dalam sambutannya, Ketua PA Bangkinang, Dr. Hasan Nul Hakim, S.H.I., M.A, menegaskan bahwa penandatanganan perjanjian ini bukan hanya sekadar formalitas administratif, melainkan bentuk komitmen moral dan profesionalisme aparatur dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan. “Kami berharap para pegawai PPPK dapat segera beradaptasi dengan budaya kerja pengadilan, menjunjung tinggi integritas, serta menunjukkan kinerja optimal dalam mendukung visi dan misi peradilan agama,” ujarnya.

p3k2508256.jpg   p3k2508257.jpg

Dengan adanya tenaga PPPK yang baru bergabung, diharapkan Pengadilan Agama Bangkinang semakin kuat dalam meningkatkan kualitas layanan, mempercepat proses administrasi, dan mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi di bawah naungan Mahkamah Agung Republik Indonesia. (ES/TimITPaBkn)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice