Kabanjahe, Selasa (04 Januari 2022), tepat pada pukul 10.30 Wib bertempat di Ruang Rapat Pengadilan Agama Kabanjahe PPNPN (Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri) Pengadilan Agama Kabanjahe melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja dan penyerahan SK.
Sebelum dilaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja oleh seluruh Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di Pengadilan Agama Kabanjahe, Ibu Afridawati, S.Ag. selaku sekretaris Pengadilan Agama Kabanjahe memberikan arahan agar seluruh PPNPN semakin giat bekerja dan tetap bersemangat dalam memberikan yang terbaik untuk Pengadilan Agama Kabanjahe, jangan cepat merasa puas diri dikarenakan evaluasi dan penilaian di akhir tahun 2021 kemarin dinilai baik sehingga seluruh PPNPN Pengadilan Agama KabanjaheTahun 2021 diangkat kembali menjadi PPNPN Tahun 2022.
Setelah arahan dan nasehat dari sekretaris Pengadilan Agama Kabanjahe, dilanjutkan dengan penyerahan SK PPNPN Pengadilan Agama Kabanjahe, dimana SK tersebut langsung diserahkan oleh Ketua Pengadilan Agama Kabanjahe (Ibu Sri Armaini, S.H.I.,M.H.).
“Terima kasih atas pengabdian yang telah PPNPN semua berikan untuk Pengadilan Agama Kabanjahe. Jangan pernah berhenti memberikan yang terbaik untuk Pengadilan Agama Kabanjahe, mari kita berjuang bersama – sama kembali untuk meraih predikat WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani) di tahun 2022 ini. Tetap bangun kekompakan, ciptakan solid dan integritas bersama.”ungkap Ketua Pengadilan Agama Kabanjahe di akhir kegiatan tersebut. (Tha Za)