Penandatanganan Pakta Integritas Tahun 2024 di Pengadilan Agama Binjai
Binjai | www.pa-binjai.go.id
Senin, 8 Januari 2024. Mengawali tahun 2024 ini Pengadilan Agama Binjai melaksanakan kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas yang dilaksanakan di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Binjai. Kegiatan pembacaan dan penandatanganan Pakta Integritas yang dimulai pukul 09.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Binjai Bapak Mhd. Taufik, S.H.I., M.H. dan diikuti oleh seluruh aparatur pada Pengadilan Agama Binjai mulai dari Wakil Ketua, Hakim, para pejabat struktural dan fungsional, staf dan PPNPN.
Berdasarkan ketentuan Pasal 1 angka 1 Permen PANRB 49/2011, diterangkan bahwa dokumen pakta integritas adalah dokumen yang berisi pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Berdasarkan uraian tersebut, pakta integritas merupakan perjanjian yang dibuat bersama oleh pejabat di lingkungan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah yang berfungsi untuk menegaskan komitmen dalam menjalankan kewenangan dengan jujur sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme. Pelaksanaannya merupakan wujud pencegahan dan pemberantasan korupsi dalam pelaksanaan pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Diharapkan dengan pengucapan dan penandatanganan pakta integritas menjadikan aparatur Pengadilan Agama Binjai dapat menjadi aparatur yang berintegritas dan berperilaku sesuai peraturan dan undang-undang yang berlaku, demi mewujudkan Pengadilan Agama Binjai yang agung (Tim IT PA Binjai)
[FR]