Padangsidimpuan – Senin (03/01/2022) pukul 08.30 WIB, seluruh jajaran aparatur pengadilan yakni Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural, Pegawai/Staf dan PPNPN di lingkungan Pengadilan Agama Kota Padang Sidempuan menggelar pembacaan dan penandatanganan Pakta Integritas yang bertempat di ruang sidang Pengadilan Agama Kota Padang Sidempuan.
Pakta Integritas tersebut dimulai dari Ketua Pengadilan Agama Kota Padang Sidempuan, kemudian diikuti seluruh aparatur Pengadilan Agama Kota Padang Sidempuan. Kemudian setelah pembacaan Pakta Integritas selesai, setiap pegawai menandatangani Pakta Integritas mereka masing-masing secara berurutan.
Acara pembacaan dan penandatanganan pakta integritas ini dilakukan sebagai bentuk ikrar atau pernyataan kepada diri sendiri terkait komitmen pelaksanaan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) serta menghindarkan diri dari perbuatan tercela. (/RN)