3 Januari 2021 bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Medan telah dilaksanakan Penandatanganan MoU dengan LBH Obor Corona (LBH Corona) dalam hal penyedia jasa Posbakum Tahun 2021 di Pengadilan Medan.
Penandatanganan MoU antara LBH Corona Obor Kebenaran (LBH Corona) ini dilaksanakan guna memenuhi PERMA No 1 Tahun 2014 yang berisi tentang adanya POSBAKUM (Pos Bantuan Hukum) pada Pengadilan. Pos Pelayanan Hukum dibentuk untuk memberikan layanan hukum berupa informasi, konsultansi dan advis hukum serta pembuatan dokumen hukum yang dibutuhkan pencari keadilan.
Dalam sambutannya, Ketua Drs. Surya, S.H., M.H. berharap kepada Lembaga Hukum yang terpilih agar dapat memberikan pelayanan kepada semua golongan tidak mampu, tanpa melihat gender dan memberikan informasi maupun konsultasi dengan sebaik-baiknya.
Proses penandatanganan MoU ini juga didampingi oleh Wakil Ketua (Muhammad Razali, S.Ag, S.H., M.H.), Panitra (Muhammad Yasir Nst, M.A.), Sekretaris (H. Suhaimi, S.E). serta dari pihak LBH dihadiri Ketua (Abdul Latip S.Ag, M.H.) dan beberapa staf.