Penandatanganan MOU Posbakum PA. Stabat TA. 2021
Stabat, pa-stabat.go.id (06/01)
Pada hari ini Rabu tanggal 06 Januari 2021, bertempat di Ruang Ketua PA. Stabat, Ketua PA. Stabat, Dr. Hj. Sakwanah, S.Ag., SH., MH bersama Ketua Lembaga Bantuan Hukum Corong Obor Kebenaran (CORONA) Abdul Latip, S.Ag., MH. menandatangani nota kesepakatan bersama dalam bidang pelayanan dan bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu.
Kedua belah pihak menandatangani nota kesepakatan ini berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2014, tentang Pedoman pemberian layanan Hukum Bagi masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.
Dalam sambutannya, Ketua pengadilan Agama Stabat menyampaikan ucapan selamat datang dan ucapan selamat kepada LBH Corong Obor Kebenaran yang terpilih sebagai penyedia layanan POSBAKUM pada Pengadilan Agama Stabat, Beliau berharap agar LBH Corong Obor Kebenaran dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dalam rangka mendukung layanan PTSP Pengadilan Agama Stabat sehingga tujuan memberikan layanan terbaik kepada masyarakat yang berperkara di Pengadilan Agama Stabat bisa terpenuhi, khususnya masyarakat tidak mampu.