Penandatanganan MoU POSBAKUM Antara PA Tanjung Balai Karimun Dengan LBH Pilar Keadilan Karimun TA 2022
PA TBK News
Pada hari Jum’at, 07 Januari 2022 Bertempat di ruang Sidang Utama PA Tanjung Balai Karimun dilaksanakan penandatanganan MoU nota kesepakatan penyelenggaraan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) Yakni Ketua PA Tanjung Balai Karimun M. Andri Irawan, S.H.I., MH yang di dampingi Sekretaris PA Tanjung Balai Karimun Mulyana Lanniari, S.Ag dengan DP. Agus Rosita, S.H., MH selaku Ketua Lembaga Bantuan Hukum Pilar Keadilan Karimun. Pelaksanaan penandatanganan MoU Pos Bantuan Hukum ini guna memenuhi PERMA No 1 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan dan berisi tentang adanya Pos Bantuan Hukum pada Pengadilan. Yang di hadiri Hakim, Panitera, Seluruh Pegawai, dan PPNPN PA Tanjung Balai Karimun serta rekan dari LBH Pilar Keadilan Karimun.
Di awali kata sambutan dari Ketua PA Tanjung Balai Karimun M. Andri Irawan, S.H.I., MH beliau menyampaiakan ucapan selamat kepada LBH Pilar Keadilan Karimun yang terpilih sebagai penyedia layanan Pos Bantuan Hukum pada PA Tanjung Balai Karimun, semoga dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dalam rangka mendukung layanan PTSP PA Tanjung Balai Karimun. Pos Bantuan Hukum ini merupakan mitra dan juga bagian intern dari PA Tanjung Balai Karimun. Beliau juga berharap dengan adanya kerjasama ini dapat saling memberi manfaat serta adanya kemudahan bagi masyarakat pencari keadilan yang berperkara di PA Tanjung Balai Karimun, bisa terpenuhi, khususnya bagi masyarakat tidak mampu.