logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Penandatanganan MoU Pengadilan Agama Lubuk Pakam Dengan Universitas Islam Negeri

Lubuk Pakam, pada hari Kamis tanggal 9 Januari 2020, Wakil Ketua Pengadilan Agama Lubuk Pakam dengan Universitas Islam Negeri melakukan penandatanganan kerjasama (MOU) tentang Pos Bantuan Hukum di Pengadilan Agama Lubuk Pakam. Penandatanganan MoU  ini untuk bertujuan untuk memenuhi PERMA No 1 Tahun 2014 yang berisi tentang adanya POSBAKUM (Pos Bantuan Hukum) pada Pengadilan.

Bertempat di ruang Rapat Pengadilan Agama Lubuk Pakam,  telah dilakukan penandatanganan perjanjian kerjasama (MoU) dengan surat Perjanjian Kerjasama Nomor W2-A.10/369/HK.05/I/ 2020 tanggal 9 Janari 2020 antara  Drs. Muslim, SH, MA selaku Wakil Ketua Pengadilan Agama Lubuk Pakam Kelas IB dengan Fauziah Lubis, SH,.M.Hum Direktur Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum Islam Negeri Sumatera Utara.

Wakil Ketua Pengadilan Agama Lubuk Pakam berharap agar dapat menjalin kerja sama dengan baik, dan dapat memberikan manfaat serta kemudahan bagi para pihak yang berperkara, sehingga anggaran bisa terserap dengan baik. Serta mengharapkan kepada Lembaga Hukum terpilih agar memberikan pelayanan kepada semua golongan tidak mampu, tanpa melihat gender dan memberikan informasi, konsultasi dan menghasilkan produk kepada pencari keadilan.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice