Penandatanganan MoU PA Muara Teweh Dengan RSUD Muara Teweh
Muara Teweh | pa-muarateweh.go.id
Kamis, 6 Maret 2025, pada pukul 13.30 WIB, Ketua Pengadilan Agama Muara Teweh, H. Mulyadi, Lc., M.H.I. bersama Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Muara Teweh dr. Tiur Maida melakukan penandatangan Perjanjiann Kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU) terkait Trauma Healing bagi Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
MoU ini merupakan inovasi CPNS Muhammad Fikri Mubarok S.H. yang digunakan untuk Pelatihan Dasar CPNS. Selain itu MoU ini juga merupakan inovasi agen perubahan 2025 dan akan digunakan untuk persiapan WBBM. (m2n)