Tingkatkan Keberhasilan Mediasi, PA Wates Lakukan Penandatanganan MoU Dan Monev Mediator Non Hakim
Kamis, 17 Juli 2025. Bertempat di ruangan Media Center, Ketua Pengadilan Agama Wates, Taufik, S.H.I., M.A. melakukan Penandatangan MoU selaku pihak pertama dengan Mediator non Hakim Hasman Zhafiri Muhammad, S.Pd., S.H., M.H., selaku pihak kedua yang menandatangani MoU ini.
Dengan ditandatangani MoU ini menambah daftar mediator non hakim yang bertugas di PA Wates yakni menjadi 3 mediator non hakim. Sebelumnya ada 2 Mediator non hakim yang terdaftar di PA Wates yakni Ida Kristiana, S.H., M.H., dan Dr. mukhamad Hasan, S.H.I., M.S.I..
Pada kesempatan yang sama dilakukan juga Monitoring dan Evaluasi mediator Non Hakim Triwulan II 2025. Rapat monitoring dan evaluasi ini dipimpin langsung oleh Ketua PA Wates dan didampingi Wakil Ketua PA Wates, Adhayani Saleng Pagesongan, S.Ag., M.H., serta Panitera PA Wates, Jafar Sodik, S.Ag., M.H.. Rapat Monev ini dihadiri oleh 3 mediator non hakim yang bertugas di PA Wates, baik mediator yang lama maupun mediator yang baru saja melakukan MoU.
Adapun pembahasan penting dalam rapat monev ini, yakni terkait dengan penyelesaian mediasi pihak berperkara. Ketua PA Wates berpesan agar para mediator non hakim yang bertugas ini bisa secara maksimal mendamaikan para pihak dengan cara mediasi. Sehingga untuk grafik mediasi yang berhasil maupun yang berhasil sebagian dapat meningkat pada periode selanjutnya.