logo web

Dipublikasikan oleh PA Tanjung Redeb pada on .

Sinergitas Dengan MoU Antara PA Tanjung Redeb, PT. Pos Indonesia Tanjung Redeb Dan Radio Al-hikmah Kab. Berau

 

Tanjung Redeb I www.pa-tanjungredeb.go.id

Bertempat di Ruang Ketua Pengadilan Agama Tanjung Redeb pada hari ini Selasa tanggal 22 Juni 2021 Pukul 09.30 WITA telah dilaksanakan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pengadilan Agama Tanjung Redeb dengan PT. Pos Indonesia Kantor Tanjung Redeb dan Radio Al-Hikmah Kabupaten Berau.

Kegiatan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) ini merupakan perpanjangan perjanjian kerjasama dari 2 (dua) tahun sebelumnya yang telah berakhir waktunya sehingga perlu diperbaharui dan untuk lebih meningkatkan sinergitas antara Pengadilan Agama Tanjung Redeb, PT. Pos Indonesia Kantor Tanjung Redeb dan Radio Al-Hikmah Kabupaten Berau.

Turut hadir dalam Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU), Ketua Pengadilan Agama Tanjung Redeb Bapak Ahmad Rifai, S.H.I, Pimpinan PT. Pos Indonesia Kantor Tanjung Redeb Bapak Budi Santoso, Pimpinan Radio Al-Hikmah Kabupaten Berau Bapak H. M. Kafrawi, AD, Panitera Pengadilan Agama Tanjung Redeb Bapak Drs. Kaspul Asrar, Sekretaris Pengadilan Agama Tanjung Redeb Bapak Samsul Bahri, S.H dan Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan Ibu Endah Puspita Dewi, S.H.

Dalam sambutannya Ketua Pengadilan Agama Tanjung Redeb Bapak Ahmad Rifai, S.H.I menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya dan rasa terima kasih atas bantuan, kerjasama dan sinergitas dalam kurun waktu 2 (dua) tahun ini sehingga Pengadilan Agama Tanjung Redeb dapat melaksanakan kebijakan Direktur Jenderal terkait keberadaan Loket PT. Pos Indonesia Kantor Tanjung Redeb di Pengadilan Agama Tanjung Redeb serta Radio Al-Hikmah Kabupaten Berau dalam menyampaikan pengumuman-pengumuman terkait perkara perdata termasuk pengumuman ghaib bagi para pihak berperkara yang tidak diketahui alamat yang pasti baik di Indonesia maupun di Luar Negeri.

Selanjutnya acara dilanjutkan dengan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pengadilan Agama Tanjung Redeb dengan PT. Pos Indonesia Kantor Tanjung Redeb dan dilanjutkan Pengadilan Agama Tanjung Redeb dengan Radio Al-Hikmah Kabupaten Berau.

Acara dilaksanakan dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan dengan memakai masker dan hand sanitizier, mengurangi kerumunan dengan membatasi jumlah yang hadir serta tanpa berjabat tangan. (*sa/sb)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice