Penandatanganan MoU Antara PA Jakarta Barat Dengan PT. Pos Indonesia Kantor Pos Jakarta Barat
Kamis, 2 September 2021
Bertempat di Ruang Aula Pengadilan Agama Jakarta Barat kembali dilakukan Penandatanganan MoU antara Pengadilan Agama Jakarta Barat dengan PT. POS Indonesia Kantor POS Jakarta Barat.
MoU ini dilaksanakan dengan maksud Penyediaan Layanan untuk leges alat Bukti (Nazeglen) dan Pengiriman Akta Cerai, Salinan Putusan, dan Penetapan Para Pencari Keadilan, Pengiriman Surat, Paket, Pos Payment dan Wesel Pos (Pelayanan Terpadu Satu Pintu).
Ini artinya ke depan untuk para pihak pencari keadilan akan mendapatkan layanan Pengiriman Produk Akta Cerai dan Salinan Putusan melalui POS Jakarta Barat jika ada request dari pihak yang berperkara secara langsung dan memudahkan pihak jika berhalangan hadir untuk datang mengambil produk Akta Cerai maupun salinan putusan Di Kantor Pengadilan Agama Jakarta Barat.