logo web

Dipublikasikan oleh Admin Badilag pada on .

Penandatanganan Komitmen Bersama Zona Integritas (ZI) Awali Senin Ceria PA Sukamara 

Sukamara, Senin (05/04/2021) Penandatanganan komitmen bersama mengawali senin pagi ceria di Pengadilan Agama Sukamara. Kegiatan bertajuk penandatanganan dalam rangka Pembangunan Zona Intergitas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani ini dilaksanakan pada pukul 08.00 Wib di Halaman Kantor Pengadilan Agama Sukamara.

Dimulai dengan kegiatan apel pagi oleh seluruh jajaran pejabat dan pegawai di lingkungan PA Sukamara. Kemudian dilanjutkan dengan acara penandatanganan komitmen bersama Pembangunan Zona Intergitas. Ketua dan Wakil Ketua PA Sukamara mengawali dengan melakukan tanda tangan di atas pakta komitmen bersama Pemngunan ZI, lalu dilanjutkan para Hakim, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, seluruh Pegawai dan terakhir tenaga PPNPN.

Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya PA Sukamara dalam rangka membangun zona integritas di satuan kerja. Dimana dilakukan pada pagi hari tepat pada hari senin untuk mengawali penandatanganan komitmen bersama untuk menciptakan suasana yang ceria dan penuh semangat dalam menggapai predikat ZI. 

Untuk diketahui, proses pembangunan ZI memiliki bebrapa tahapan yang harus dilalui, diantaranya pencanangan, pembangunan, pengusulan, penilaian, dan penetapan. Dimana penandatanganan komitmen bersama masuk ke dalam tahapan pembangunan ZI. Pembangunan ZI menjadi penting karena menjadi pondasi utama dalam rangka membangun integritas pada setiap unit di instansi pemerintah melalui berabagai perubahan dan perbaikan yang terencana, komprehensif, dan sistematis. Membangun integritas yakni membangun sistem, membangun manusia, dan membangun budaya.

Membangun sistem yaitu membangun berbagai instrument, SOP, dan perturan untuk mencegah tindak pidana korupsi atau perbuatan tercela lainnya yang dilakukan oleh aparatur peradilan. Membangun manusia berarti membangun pola pikir aparatur peradilan untuk enggan, malu, dan merasa bersalah melakukan tindak pidana korupsi atau perbuatan tercela lainnya. Membangun budaya yakni membangun kebiasaan baik di instansi pemerintahan dalam rangka membudayakan perilaku baik dalam pelayanan tidak melakukan perbuatan korupsi atau perbuatan tercela lainnya. (pa skr/irf/ad)

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice