Suwawa | pa-suwawa.go.idA
Senin, 02 Agustus 2021, bertempat di Kantor Bupati Bone Bolango dilakukan penandatanganan kesepakatan bersama atau MemoArandum of Understanding (MoU) tentang pelayanan itsbat nikah terpadu di Kabupaten Bone Bolango. Penandatanganan MoU dilakukan antara tiga pihak antara lain Pengadilan Agama Suwawa yang diwakili oleh Bapak Kaharudin Anwar, S.H.I.,M.H., selaku ketua Pengadilan Agama Suwawa yang kemudian disebut pihak pertama. kemudian Bapak Hamim Pou, Selaku Bupati Bone Bolango yang selanjutnya disebut pihak kedua, dan Bapak Arfan A. TIlome, selaku Kepala Kementerian Agama Kabupaten Bone Bolango yang selanjutnya disebut Pihak Ketiga. Penandatanganan MoU ini diharapkan agar pelaksanaan sidang itsbat yang akan dilaksanakan pada beberapa minggu kedepan dapat berjalan dengan lancar.