logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Penandatangan SKB Panjar Biaya Perkara Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri Martapura


Martapura | PA Martapura

Untuk keseragaman panjar biaya perkara  wilayah yuridiksi Kabupaten Banjar, Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama Martapura kembali melaksanakan penandatangan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Panjar Biaya Perkara Tahun 2019. Kesepakatan bersama melalui penyeragaam biaya perkara tersebut dilaksanakan pada kamis (23/07/2019) di Meeting Room  Pengadilan Agama Martapura yang  disaksikan oleh Wakil Ketua, Sekretaris, Panitera  Pengadilan Agama Martapura dan Pengadilan Negeri Martapura.

Melalui SKB Panjar Biaya Perkara  Tahun 2019 yang ditandangai oleh Ketua Pengadilan Negeri Martapura Makmurin Kusumastuti,S.H,MH dan Ketua Pengadilan Agama Martapura Dra.Hj. St. Masyahadiah D,S.H.,M.H  memberlakukan SKB nomor W15-U3/1855/HK.02/07/2019 dan W15-A5/1470/HK.05/07/2019 pada tanggal 23 Juli 2019, dan menyatakan SKB sebelumnya yang ditetapkan pada tanggal 1 november 2018 nomor W15-U3/1830/HK.02/10/2018 dan W15-A5/2220/HK.05/10/2018 dinyatakan tidak berlaku lagi. Penandatangan SKB kedua Ketua Pengadilan di wilayah Kabupaten Banjar ini sebagai salah satu  wujud sinergitas dalam  upaya membangun kepercayaan, memperkuat kerjasama, mempererat silaturahmi untuk mencapai tujuan bersama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada pencari keadilan wilayah Kabupaten Banjar.

Untuk Para pihak berperkara perdata melalui Pengadilan Agama Martapura dapat melakukan perhitungan panjar biaya perkara secara mandiri atau secara online yang dapat diakses dimana saja melalui website resmi PA Martapura (https://panjar.pa-martapura.go.id/) atau para pihak juga dapat melakukan perhitungan panjar biaya perkara secara offline yang telah tersedia melalui desk info perkara di PA Martapura. 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice