Penandatangan Perjanjian Kerjasama antara Pengadilan Agama Rantauprapat Kelas IB dengan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan Pos Labuhanbatu

Pada hari Jum’at, 31 Desember 2021 telah dilaksanakan penandatangan perjanjian kerjasama antara Pengadilan Agama Rantauprapat Kelas IB dengan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan Pos Labuhanbatu tentang Pos Bantuan Hukum Pada Pengadilan Agama Rantauprapat Kelas IB. Penandatanganan MoU Lembaga Bantuan Hukum Medan Pos Labuhanbatu dengan Pengadilan Agama Rantauprapat ini untuk memenuhi PERMA No 1 Tahun 2014 yang berisi tentang adanya POSBAKUM (Pos Bantuan Hukum) pada Pengadilan.
Bertempat di ruang tunggu Pengadilan Agama Rantauprapat, telah dilakukan penandatanganan perjanjian kerjasama (MoU), yaitu Afrizal S.Ag M.Ag Ketua Pengadilan Agama Rantauprapat Kelas IB dengan Ghufron Harahap S.H Ketua Lembaga Bantuan Hukum Medan Pos Labuhanbatu serta Penandatangan kontrak kerja Posbakum, yaitu Kuasa Pengguna Anggaran / Sekertaris Pengadilan Agama Rantauprapat : Joni S.Ag dengan Ketua LBH Medan Pos Labuhanbatu. Ketua Pengadilan Agama Rantauprapat berharap agar dapat menjalin kerja sama dengan baik, dan dapat memberikan manfaat serta kemudahan bagi para pihak yang berperkara, sehingga anggaran bisa terserap dengan baik.
Pos Pelayanan Hukum ini sendiri dibentuk utuk memberikan layanan hukum berupa informasi, konsultansi dan advis hukum serta pembuatan dokumen hukum yang dibutuhkan dari orang perseorangan atau advokat yang memerlukan bantuan untuk menangani dan menyelesaikan perkara hukum di Pengadilan Agama Rantauprapat