Penandatangan MoU Radius Perkara PA Rengat Dan PN Rengat
PARENGAT III www.pa-rengat.go.id
Kamis,(13/01/2022) Bertempat diruang Command Center Pengadilan Negeri Rengat Ketua Pengadilan Agama Rengat Yunadi, S.Ag., didampingi Panitera Pengadilan Agama Rengat Misbar, S.Ag., telah dilaksanakan penandatangan MOU kesepakatan bersama tentang radius perkara dengan ketua Pengadilan Negeri Rengat Melinda Aritonang, S.H., yang didampingi oleh panitera Pengadilan Negeri Rengat Rustam, S.H. pada pukul 11.00 wib yang berjalan dengan lancar serta sederhana yang dihadiri oleh beberapa pejabat dilingkungan Pengadilan Agama Rengat dan Pengadilan Negeri Rengat.
Penandatangan MoU Radius Bersama ini bertujuan untuk menciptakan transparansi biaya panggilan demi memberikan pelayanan prima bagi pencari keadilan di wilayah hukum Pengadilan Agama Rengat dan Pengadilan Negeri Rengat khususnya dikabupaten Indragiri Hulu.
Melalui MOU kesepakatan bersama tentang radius perkara ini juga diharapkan dapat mempererat silahturahmi, selain itu juga momentum ini dapat menjadi motivasi atau suport bagi Pengadilan Agama Rengat dan Pengadilan Negeri Rengat untuk terus dapat berkerjasama dalam upaya memajukan peradilan.***(TimRed_PARgt)***