Penandatangan Kontrak dan MoU Posbakum Tahun 2024 PA Panyabungan dengan Lembaga Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia Madina
Panyabungan, Selasa (02/01/2024), Bertempat di ruang Ketua Pengadilan Agama Panyabungan, dilaksanakan penandatanganan MoU (Memorandun of Understanding) Pengadilan Agama Panyabungan dengan Lembaga Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia Madina. Sesuai dengan surat nomor: 47/SEK.PA.W2-19/PL1.1.6/I/2024, tentang Penyedia Pemberian Bantuan Hukum Pada Pos Bantuan Hukum di Pengadilan Agama Panyabungan.
Acara ini dihadiri oleh Ketua Agus Sopyan, S.H.I, M.H, Wakil Ketua A. Latif Rusydi Azhari Harahap, S.H.I., M.A, Panitera Zulpan, S.Ag., M.H, dan Sekretaris Masidah, S.Ag., M.H dengan Lembaga Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia Madina, untuk memenuhi PERMA No 1 Tahun 2014 yang berisi tentang adanya POSBAKUM (Pos Bantuan Hukum) pada Pengadilan.
Ketua PA Panyabungan dalam sambutannya berharap agar dapat menjalin kerja sama dengan baik, dan dapat memberikan manfaat serta kemudahan bagi para pihak pencari keadilan, kepada Lembaga Hukum terpilih agar berkomitmen memberikan pelayanan kepada semua golongan tanpa melihat gender, memberikan informasi, konsultasi dan menghasilkan produk kepada pencari keadilan.
Pos Pelayanan Hukum ini sendiri dibentuk utuk memberikan layanan hukum berupa informasi, konsultansi dan advis hukum serta pembuatan dokumen hukum yang dibutuhkan dari orang perseorangan atau advokat yang memerlukan bantuan untuk menangani dan menyelesaikan perkara hukum di Pengadilan Agama Panyabungan.
[FR]