logo web

Dipublikasikan oleh PA Lubuk Pakam pada on .

DSC08797

Lubuk Pakam (21 Januari 2025). Pengadilan Agama Lubuk Pakam melaksanakan Pemilihan Agen Perubahan Tahun 2025. Bertempat di Lobby Lt. 2 Pengadilan Agama Lubuk Pakam, acara dimulai pada pukul 14.00 WIB dan diikuti oleh seluruh Hakim dan Aparatur Pengadilan Agama Lubuk Pakam.

DSC08691


Kegiatan pemilihan ini dipandu oleh Wakil Ketua PA Lubuk Pakam, Febrizal Lubis, S.Ag., S.H., M.H., dimana beliau membacakan penentuan kriteria agen perubahan sesuai dengan Permenpan RB Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Agen Perubahan di Instansi Pemerintah serta teknis pemilihan.

DSC08759DSC08751


Selanjutnya, pada prosesi pemilihan dilakukan menggunakan metode voting calon agen perubahan dari Hakim, Kepaniteraan dan Kesekretriatan. Adapun calon agen perubahan tahun 2025 yaitu Dra. Emidayati dari perwakilan Hakim, Viviyani Purba, S.H. dari perwakilan Kepaniteraan, dan Eddy Supriady, S.Kom dari perwakilan Kesekretariatan. Setelah proses pemilihan selesai, didapatkan hasil Eddy Supriady terpilih menjadi Agen Perubahan Pengadilan Agama Lubuk Pakam Tahun 2025.

DSC08813

Agenda terakhir adalah arahan dari Ketua Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Hj. Dian Ingrasanti Lubis, S.Ag., S.H., M.H. Acara ditutup dengan foto bersama.

DSC08829

Selamat kepada Bapak Eddy, semoga amanah dalam menjalankan peran sebagai Agen Perubahan Pengadilan Agama Lubuk Pakam Tahun 2025.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice