Pemeriksaan Tim Supervisi dan Pembinaan BUA MAdi PA Badung

Badung | PA Badung
Jum’at, (7/08), Pengadilan Agama Badung mendapatkan kunjungan dari Tim Supervisi dan Pembinaan Badan Urusan Administrasi (BUA) Mahkamah Agung RI, kunjungan ini adalah untuk melakukan tugas Supervisi dan Pembinaan Pengelolaan Keuangan dalam hal Pelaksanaan anggaran pada Pengadilan Agama Badung.
Kedatangan Tim ini sesuai dengan Surat Tugas yang telah diterima Pengadilan Agama Badung Nomor : ST-343/BUA.3/07/2015. Tim Pembinaan dan Supervisi Pengelolaan Keuangan Pelaksanaan anggaran pada Pengadilan Agama Badung terdari dari:
- Emmy Sapartiningrum, S.E. ( Kasubbag Pelaksanaan Anggaran I B)
- Rustimah, A.Md (Staf Biro Keuangan)
- Fahrurrasyid, S.H.,M.H. (Wasek PTA. Mataram)
- I Wayan Putra Aryawan (Kasubbag Keuangan PT. Denpasar)
- Mengupdate setiap informasi terbaru terkait pelaksanaan Keuangan.
- Mengedepankan aturan dalam pelaksanaan keuangan.
- Memperbaiki SK Pengelola Keuangan.
Sebelum melaksanakan pembinaan di Pengadilan Agama. Badung, Pagi harinya tim supervisi dan pembinaan BUA Mahkamah Agung RI ini melaksanakan pembinaan di Pengadilan Agama Denpasar. Sekira pukul 13.30 Wita rombongan tim tersebut datang di Pengadilan Agama Badung, Kedatangan Emmy Sapartiningrum, S.E. (Kasubbag
Pelaksanaan Anggaran IB) beserta rombongan disambut Drs. H. Moh. Hifni, M.A (Ketua Pengadilan Agama Badung) didampingi Tayeb, S.H.,M.H. (Waka Pengadilan Agama Badung), Mursal, S.H. (Pansek Pengadilan Agama Badung) dan beberapa pejabat Kesekretariatan serta Pejabat Kepaniteraan. Rombongan Tim supervisi dan Pembinaan tersebut langsung menuju ruang Ketua Pengadilan Agama Badung,
30 menit melakukan rapat di ruang Ketua Pengadilan Agama Badung, tim ini kemudian menuju ruang bendahara Pengadilan Agama Badung untuk melaksanakan pemeriksaan terhadap beberapa dokumen-dokumen yang dibutuhkan. Pada kesempatan tersebut tim supervisi menyampaikan beberapa aturan kepada para pelaksana urusan keuangan, sebagaimana disampaikan oleh Bendahara Pengeluaran Pengadilan Agama Badung (I Wayan Angga Putra Asmara, A.Md) kepada Tim IT Pengadilan Agama Badung, ada beberapa hal yang menjadi masukan dari Tim Supervisi dan Pembinaan BUA.MA.RI. diantaranya sebagai berikut: sebagai berikut:
- Mengupdate setiap informasi terbaru terkait pelaksanaan Keuangan.
- Mengedepankan aturan dalam pelaksanaan keuangan.
- Memperbaiki SK Pengelola Keuangan.
Ditempat yang berbeda, Luqman Hariadi,S.H. (Kaur Keuangan dan PPK PA. Badung) Ketika di hubungi Tim IT menyampaikan tanggapan terkait supervisi dan pembinaan yang telah dilaksanakan oleh Tim dari BUA MA.RI., “Untuk pembinaan seperti ini akan membantu sekali dalam pengelolaan Pengadilan Agama Badung sehingga sekecil apapun uang negara yang keluar harus bisa dipertanggungjawabkan dan di sesuaikan dengan kebutuhan satker”. Lebih lanjut beliau menyampaikan agar kedepan pembinaan khususnya pada bidang keuangan untuk lebih sering dilaksanakan sehingga para pengemban tugas di satker-satker bisa bekerja lebih maksimal dan bertanggungjawab tutup beliau.(@By)