Pemeriksaan dan Pengawasan Reguler Badan Pengawasan MA RI di PA Ngamprah
Ngamprah, Jumat (11/06/2021) - Berdasarkan Surat Tugas Nomor : 277/BP/ST/2021, Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI melakukan pemeriksaan dan pengawasan reguler di Pengadilan Agama Ngamprah yang berlangsung selama 3 hari dari tanggal 08-10 Juni 2021. Diketuai oleh Azizah Bajuber (Hakim Tinggi Pengawas) yang beranggotakan Anisah Ishofiawati (Hakim Yustisial), Dwi Era Wahyuni (Kepala Sub Bagian Tata Usaha Inspektorat Wilayah I), Arief Purwoko (Auditor), dan Imawan Suprapto (Penyusun Rencana Kegiatan dan Anggaran) sebagai Tim Pemeriksa.
Terdapat beberapa hal yang menjadi poin pengawasan dan pemeriksaan kali ini diantaranya adalah :
- Melakukan pemeriksaan rutin/reguler pada Pengadilan Agama Ngamprah
- Melakukan pemeriksaan reguler terkait manajemen peradilan, administrasi perkara, administrasi persidangan, administrasi umum dan pelayanan publik.
- Menindaklanjuti hasil pemeriksaan/temuan BPK, BPKP, dan SIMAK BMN, serta memantau pelaksanaan PERMA Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pedoman Penanganan Pengaduan (Whistle Blowing System) di Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya
- Melakukan monitoring terkait dengan kedisplinan aparatur, kebersihan lingkungan kantor dan pelayanan publik serta temuan lain dari pengawas eskternal di wilayah Pengadilan Tingkat Banding pada 4 (empat) Lingkungan Peradilan
- Melakukan opname brankas terkait uang konsiyasi, uang barang bukti, dan uang pihak ketiga lainnya di wilayah Pengadilan Tingkat Banding pada 4 (empat) lingkungan peradilan
- Melaksanakan tugas ini dengan sebaik-baiknya dan segera melaporkan hasilnya kepada Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI
Pemeriksaan dilakukan bukan untuk mencari kesalahan namun sebagai bahan evaluasi badan peradilan demi menjaga ketertiban dan keteraturan administrasi, organisasi finansial peradilan, serta dapat terselenggarakannya manajemen peradilan yang baik dan benar sesuai dengan kebijakan yang berlaku.
Hasil pengawasan yang telah dilaksanakan oleh Tim Pemeriksa Badan Pengawasan MARI selanjutnya diberikan oleh Ketua Tim, Azizah Bajuber, kepada Ketua Pengadilan Agama Ngamprah, Hamzah, S.Ag., M.H. untuk dapat ditindaklanjuti dan dilaporkan kembali ke Badan Pengawasan MA RI. | Redaksi PA Ngamparah Bunga & Binzar