Pembinaan Waka PTA Ambon Dalam Rangka Binwas di PA Masohi

Pembinaan oleh Waka PTA Ambon DR. H. Mukti Arto, SH, M.Hum
Masohi | pa-masohi.go.id
Selama dua hari (tanggal 11 dan 12 November 2013) tim dari Hatibinwasda PTA Ambon melakukan pembinaan dan pengawasan berkala di PA Masohi. Tim yang terdiri dari 7 orang tersebut telah melakukan pengawasan dan pemeriksaan secara menyeluruh mulai dari bagian kesekretariatan dan kepaniteraan.
Setelah dilakukan pemeriksaan, Selasa (13/11) tim Hatibinwasda PTA Ambon melakukan ekspos sekaligus pembinaan dari Waka PTA Ambon, DR. H. Mukti Arto, SH, M.Hum. Acara tersebut dihadiri oleh Ketua PA Masohi, Drs. Mursidin, MH; Waka PA Masohi, Drs. Rahmat; Pansek, Drs. Ali Karepesina dan seluruh pejabat struktural dan fungsional serta para pegawai PA Masohi.
Dalam pembinaan yang dilakukan oleh Waka PTA Ambon, beliau mengatakan bahwa binwas yang dilaksanakan kali ini selain untuk pengecekan tindak lanjut hasil temuan binwas bulan Mei lalu, juga untuk melihat sejauh mana kinerja dan perkembangan PA Masohi selama kurun waktu Mei-Oktober 2013.
Ada dua hal yang ditekankan beliau dalam pembinaan tersebut yaitu pelaksanaan DDTK arsip digital untuk menyimpan data di tiap sub bagian pada kesekretariatan dan kepaniteraan secara digital. Jadi bukan hanya bukti fisik saja yang tersimpan, tetapi juga arsip digital juga ada.
“Tahun 2014 mendatang adalah era digitalisasi, oleh karena itu media komunikasi yang paling efektif khususnya di kawasan Maluku adalah melalui website, mengingat wilayah Maluku yang sangat luas, “ucap beliau.
Untuk itu, dukungan dari pimpinan sangat dibutuhkan demi terwujudnya IT di wilayah PTA Ambon lebih baik lagi. Selain arsip digital, beliau juga menyampaikan mengenai inovasi hakim dalam hal pembuatan putusan. Hakim tidak hanya berpatokan dengan peraturan hukum yang berlaku, tetapi juga harus berani membuat terobosan demi keadilan berdasarkan dasar yang benar. Lalu, mengenai salinan ikrar talak harus tercantum nama KUA yang dituju. Hal itu penting dilakukan, menghindari salinan ikrar talak yang tercecer dan demi tertib administrasi pencatatan perkawinan dan perceraian.
“Informasi dari Sekretaris Mahkamah Agung saat diadakan pembinaan administrasi dan manajemen peradilan di lingkungan PTA Ambon beberapa waktu lalu, bahwa peradilan agama sudah satu atap dibawah MA.RI, untuk itu program MA yang terbaru yang sedang dibahas yaitu pembaharuan kerangka putusan dan Berita Acara Persidangan. Jika sudah ada kesepakatan hasilnya akan dituangkan ke dalam SK, “tambah beliau.

Seluruh pegawai PA Masohi mengikuti pembinaan
Semoga pembinaan yang telah disampaikan oleh Wakil Ketua PTA Ambon tadi dapat menambah semangat kita agar bekerja lebih baik lagi. Selain itu, perubahan pemahaman dan budaya kerja di pengadilan agama agar lebih terbuka dan profesional harus diwujudkan demi terlaksananya reformasi birokrasi di Mahkamah Agung. (Lia Rosa, SH/Tim IT)
