logo web

Dipublikasikan oleh PA Rengat pada on .

Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Secara Daring Oleh Dirjen Badilag MA RI

RENGAT III www.pa-rengat.go.id

 WhatsApp Image 2022 03 08 at 13.40.29

Selasa 08/03/2022. Ketua Pengadilan Agama Rengat Khairunnas, S.Ag., M.H., bersama Wakil Ketua Pengadilan Agama Rengat Dr. H. Faisal Saleh, Lc., M.Si. yang didampingi oleh Hakim Dra.Hj Dewi Warti, Dra.Murawati,M.A dan Endang Rosmala Dewi, S.Ag., M.Ag beserta Tenaga Teknis Peradilan di lingkungan Satker Peradilan Agama Rengat lainnya (Panitera,dan Sekretaris). Pimpinan dan Tenaga teknis mengikuti pembinaan tersebut secara daring dari ruang Media Centre Pengadilan Agama Rengat tepat pada Pukul 13:00 WIB

Adapun acara Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan secara daring dengan Tema ‘’Problematika Pelaksanaan Putusan Peradilan Agama’’ dibuka langsung oleh Ditjen Badilag Y.M. Dr.Drs. Aco Nur.,S.H.,M.H. dimana beliau juga dalam kesempatan tersebut memberikan kata sambutan dan ucapan rasa terima kasih kepada narasumber serta warga peradilan Agama atas keinginan untuk menyukseskan Pembinaan daring tersebut. Beliau juga disaat yang sama menjabarkan data teraktual dalam SIPP beserta data Permohonan Eksekusi baik di Pengadilan Tingkat Pertama dan Banding. Beliau juga berpesan dan menghimbau untuk Hakim Pengadilan Tingkat banding segera melakukan langkah cepat dengan memberikan Pembinaan kepada Hakim,Panitera tingkat pertama untuk menyelesaikan sisa permohonan eksekusi.

 WhatsApp Image 2022 03 08 at 13.58.03

Selain itu beliau mengingatkan kembali bahwa Putusan adalah Mahkota Hakim sedangkan Eksekusi merupakan Mahkota Pengadilan. Pembinaan daring terkait eksekusi ini merupakan Upaya Ditjen Badilag kepada Ketua, Panitera,Juru Sita di Peradilan Agama dalam meningkatkan kualitas SDM Aparatur dalam memberikan layanan hukum kepada pencari keadilan.

Setelah resmi dibuka oleh Ditjen Badilag Y.M. Dr.Drs. Aco Nur.,S.H.,M.H. Agenda berikutnya adalah Penyampaian Materi dan Diskusi Tanya Jawab langsung dipandu oleh Moderator Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama Y.M. Dr. H. Candra Boy Seroja S.H.I.,M.H. kemudian acara dilanjutkan dengan pemaparan Pembinaan Teknis Peradilan Agama dengan Topik Pelaksanaan Putusan Peradilan terkait eksekusi dengan tema ‘’Problematika Pelaksanaan Putusan Peradilan Agama oleh Narasumber yakni oleh Y.M. Dr.H.Andi Samsan Nganro,S.H.,M.H. yang merupakan Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial.

 WhatsApp Image 2022 03 08 at 13.55.07 1

Materi yang disampaikan oleh Beliau adalah mencangkup ; asas - asas eksekusi, hambatan – hambatan yang ditemui di dalam pelaksanaan Putusan. Tugas - Tugas Ketua Pengadilan, Tugas Panitera/Jurusita terkait permohonan eksekusi dan penyampaian Kebijakan Mahkamah Agung . Selain itu, beliau juga berpesan bahwa seorang Hakim harus melahirkan putusan yang bisa dilaksanakan (Condemnatoire) bukan bersifat (Declaratoire) sehingga apa yang menjadi hak – hak pencari keadilan dapat dicapai di dalam amar putusannya. Sebagai penutup materi beliau menyampaiakan idiom yang menggugah semangat para warga Peradillan bahwa Visi tanpa eksekusi hanyalah lamunan, eksekusi tanpa visi adalah mimpi buruk, Bagi Ketua Pengadilan, Eksekusi adalah Seni. Agenda selanjutnya adalah sesi tanya jawab antara peserta pembinaan dan Narasumber.

WhatsApp Image 2022 03 08 at 13.55.07

Semoga dengan adanya pembinaan secara daring terkait eksekusi ini dapat meningkatkan kualitas SDM/Aparatur Peradilan Agama yang mempunyai kompetensi dan keahlian yang mumpuni bertaraf kelas dunia bagi seluruh warga Peradilan Agama pada umumnya dan Pengadilan Agama Rengat khususnya.***(TIMRed/PARgt)***

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice