Kisaran|pa-kisaran.go.id (28/1/2022)
Bertempat di Ruang Media Center, pimpinan PA Kisaran bersama-sama mengikuti pembinaan bidang teknis dan administrasi yudisial yang dilangsungkan secara virtual dari Hotel Best Western Premier Panbil Batam. Kegiatan ini diisi oleh Pimpinan Mahkamah Agung RI yang diperuntukkan bagi jajaran empat lingkungan peradilan seluruh Indonesia. Tampak rombongan dari Mahkamah Agung RI hadir di tempat di antaranya Hakim Agung Kamar Pidana, Hakim Agung Kamar Perdata, Hakim Ad Hoc, Hakim Tipikor, Panitera MA RI, Sekma RI, Dirjen Badilag, Dirjen Miltun, Ka Balitbang, Kabiro Keuangan, Sekretaris Kepaniteraan MA RI, Kabiro Hukum & Humas, dan seterusnya.
Pembinaan dimulai tepat pukul 08.00 WIB dan dibuka oleh Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H. Dalam pidato sambutannya, Ketua Mahkamah Agung RI membukanya dengan mengingatkan akan pentingnya penerapan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 yang masih terus merebak. Kemudian dirinya menyinggung masalah Hakim dan aparatur peradilan yang baru-baru ini terjaring OTT oleh KPK. Ia menilai hal tersebut telah mencoreng nama baik Lembaga peradilan lantas menekankan peningkatan pengawasan dari atasan langsung terhadap setiap aparatur peradilan. “Kedepannya saya meminta agar pengawasan dan pembinaan atasan langsung seperti yang tertuang dalam peraturan Mahkamah Agung Nomor 8 tahun 2016 tentang Pengawasan dan Pembinaan Atasan Langsung di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya supaya lebih ditekankan lagi. Setiap atasan langsung wajib melaksanakan pengawasan dan pembinaan atas pelaksanaan tugas dan perilaku bawahannya baik di dalam maupun di luar kedinasan secara terus menerus”, pintanya.
Oleh karena itu pula, dalam pembinaan kali ini INTEGRITAS menjadi hal yang sangat difokuskan dengan harapan dapat mencegah terjadinya hal serupa di masa mendatang. “Saya berharap kejadian OTT kemarin menjadi peristiwa memalukan yang terakhir. Jangan sampai ada lagi Hakim maupun aparatur peradilan yang mencoba untuk melakukan tindakan-tindakan tercela yang akan mencoreng nama baik lembaga peradilan”, pungkasnya.
Dirinya melanjutkan, “Karena satu orang yang melakukan perbuatan tercela, akibatnya akan ditanggung oleh seluruh warga peradilan”.
Lantas ia berpesan kepada Hakim dan aparatur peradilan lainnya yang telah bekerja dengan bersungguh-sungguh dan senantiasa menjaga integritasnya dengan baik agar tidak putus asa dan berkecil hati serta terus mempertahankan apa yang selama ini sudah dijalankan dengan baik, tidak tergiur oleh godaan-godaan yang dapat merusak pendirian dan mencoreng nama baik lembaga.
Menutup pembinaannya, H. M. Syarifuddin memberikan pesan yang mendalam kepada seluruh hadirin, “Jangan berharap publik akan percaya pada lembaga peradilan sepanjang masih ada Hakim dan aparatur peradilan yang menggadaikan integritasnya. Oleh karena itu, Hakim dan aparatur peradilan yang tidak berintegritas ibarat tumor dalam tubuh, untuk mengobatinya harus dipotong agar tidak menjalar ke bagian tubuh yang lain”.
Setelah itu, pembinaan dilanjutkan oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial dan para Ketua Kamar. Kemudian pembinaan dilanjutkan pada hari kedua dengan pemateri Panitera Mahkamah Agung, Sekretaris Mahkamah Agung serta para pejabat Eselon I Mahkamah Agung dengan peserta yang lebih banyak khususnya aparatur Pengadilan Agama Kisaran, yaitu para pimpinan ditambah dengan Panitera Muda Hukum, Panitera Muda Gugatan dan Panitera Muda Permohonan. (FN)