Pembinaan PTA Medan Tentang Monitoring Sinkronisasi Data SIPP
Rantauprapat I 15 Oktober 2021
Pengadilan Tinggi Agama Medan melaksanakan pembinaan / pencerahan terkait dengan adanya permasalahan proses sinkronisasi data SIPP pada Pengadilan Agama Tingkat Pertama se-Sumatera Utara. Dilaksanakan secara virtual di ruang Media Center Pengadilan Agama Rantauprapat dengan diikuti oleh Ibu Dra Maisyarah M.H selaku Panitera dan Para Panitera Muda Pengadilan Agama Rantauprapat. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan surat Direktorat Pembinaan Administrasi Peradilan Agama Ditjen Badilag Nomor 3512/DJA.3/HM.00/10/2021 tanggal 13 Oktober 2021 tentang monitoring sinkronisasi data SIPP.
Berdasarkan surat Ditjen Badilag tersebut menyatakan bahwa berdasarkan hasil monitoring data SIPP yang diakukan, ditemukan indikasi adanya gagal sinkronisasi yang berakibat tidak updatenya data perkara pada database Mahkamah Agung RI. Dengan pernyataan ini, Pengadilan Tinggi Agama Medan bergerak cepat melaksanakan pembinaan kepada satuan kerja dibawahnya dalam rangka mencari dan menyelesaikan permasalahan-permasalahan sinkronisasai data SIPP pada Pengadilan Agama se-Sumatera Utara agar dapat berjalan dengan baik dan selesai tepat waktu.