Pembinaan Pimpinan PTA Pekanbaru
Foto dari kiri ke kanan : Drs. H. Syamsikar (Panitera PTA Pekanbaru), Dr. H. Alimin Patawari, SH., MH (Ketua PTA Pekanbaru), Drs. H. Zein Ahsan, MH (Wakil Ketua PTA Pekanbaru), Yohan Fauzi Yulises, S.Ag., MH (Sekretaris PTA Pekanbaru)
Batam|www.pta-pekanbaru.go.id
Setelah pembukaan kegiatan Bedah Berkas Wilayah III selesai dibuka, dilaksanakan pembinaan oleh Pimpinan PTA Pekanbaru. Bertempat di Ruang Sidang Utama PA Batam, Selasa 23 Agustus 2016, pembinaan dihadiri oleh Ketua/Wakil Ketua, Panitera dan 40 % dari jumlah Hakim yang ada pada masing-masing Pengadilan Agama yang berada di wilayah Kepulauan Riau, yaitu PA Batam, PA Tanjungpinang, PA Tanjung Balai Karimun, PA Dabo Singkep, PA Natuna dan PA Tarempa.
Pembinaan disampaikan oleh Ketua PTA Pekanbaru Dr. H. Alimin atawari, SH., MH; Wakil Ketua PTA Pekanbaru Drs. H. Zein Ahsan, MH dan Panitera PTA Pekanbaru Drs. H. Syamsikar. Dalam pembinaan tersebut ada beberapa hal penting yang disampaikan antara lain :
- Aparat peradilan harus selalu menjaga perilaku, tidak ada toleransi untuk kesalahan atau perilaku yang mencoreng nama peradilan.
- Memahami dan melaksanakan apa-apa yang tertuang dalam Pedoman Perilaku Hakim.
- Menerapkan ketentuan PERMA Nomor 7 Tahun 2016 tentang Penegakan Disiplin Kerja Hakim pada MARI dan badan peradilan yang ada dibawahnya.
- Pembacaan dan penandatanganan ulang pakta integritas oleh seluruh hakim, pejabat struktural/ fungsional dan pegawai dilingkungan PA Sewilayah Hukum PTA Pekanbaru, sebagai bentuk komitemen menjalankan tugas dengan bersih dan bertanggung jawab.
- Kesalahan dan penyimpangan sekecil apapun harus dihindari.
- Saling menjaga dan mengingatkan dalam kelancaran pelaksanaan tugas, dan jangan saling menjerumuskan.
- Tiap Pejabat PA Sewilayah Hukum PTA Pekanbaru untuk membuat dan mengirimkan LHKPN dan LHKASN .
- Aparat peradilan harus memiliki jiwa korsa yang tinggi.
- Setiap kesalahan sekecil apapun yang dapat mencoreng nama lembaga peradian akan mendapatkan sanksi.
- PA Seilayah Hukum PTA Pekanbaru harus aktif menjalankan SIPP.
Dengan adanya pembinaan ini, diharapkan seluruh aparat peradilan melaksanakan tugasnya dengan sungguh-sungguh, patuh terhadap aturan yang ada, sehinga dapat mewujudkan peradilan yang agung dan memberikanan pelayan yang memuaskan untuk masyarakat pencari keadilan. (redaksi/ izur; foto/ benny)