Pembinaan Oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru Di Pengadilan Agama Bengkalis
Hari Kamis, 25 Februari 2021, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru, Y.M. Drs. M. Shaleh, M.Hum., Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru, Yth. Mukti Ali, S.Ag., M.H., dan Panitera Muda Banding, Yth. Drs .Zulkifli, berkesempatan mengunjungi Pengadilan Agama Bengkalis untuk melakukan Pembinaan di Pengadilan Agama Bengkalis selama 2 (dua) hari, tanggal 25 s.d 26 Februari 2021.
Kedatangan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru beserta rombongan tersebut disambut oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Bengkalis, Dr. Hasan Nul Hakim, S.H.I.,M.A., dikarenakan Ketua Pengadilan Agama Bengkalis sedang melaksanakan kegiatan Sidang Di luar Gedung Pengadilan (Sidang Keliling) di Kecamatan Mandau. Kemudian disambut juga oleh hakim dan Seluruh pegawai di Lingkungan Pengadilan Agama Bengkalis.
Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru beserta Rombongan langsung diajak berkeliling mengecek kondisi setiap ruangan pejabat termasuk pada area Pelayanan PTSP dan Ruang Tunggu Sidang yang didampingi oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Bengkalis dan jajarannya.
Setelah berkeliling dilanjutkan dengan pembinaan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru dalam pembinaan tersebut beliau memaparkan beberapa hal diantaranya adalah mengenai kiat-kiat membangun zona integritas di lingkungan Pengadilan Agama Bengkalis, kemudian memberi kiat bagaimana membangun budaya hospitlity yang mengutamakan pelayanan dan kepuasan tamu atau pihak yang datang ke Pengadilan Agama Bengkalis. Beliau juga mengingatkan betapa pentingnya housekeeping management, kebersihan ruangan agar mampu memberikan kenyamanan kepada para tamu.
Pembinaan dilanjutkan pada hari Jum’at, 26 Februari 2021 di ruang aula Umar Bin Khattab Pengadilan Agama Bengkalis yang diawali dengan pembinaan oleh Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru, Mukti Ali, S.Ag., M.H., dalam pemaparannya beliau menjelaskan mengenai Zona Integritas,” Zona Integritas (ZI) adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK/ WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.” ujar Beliau.
Pembinaan dilanjutkan oleh Waka PTA Pekanbaru menjelaskan tentang kiat-kiat memperoleh WBK dan WBBM, kemudian beliau menjelaskan bagaimana tentang 3 konsep dasar pelayanan prima, serta bagaimana tentang hukum acara danparadigma hakim dalam menyelesaikan perkara. Semoga apa yang disampaikan kepada seluruh hakim dan pegawai Pengadilan Agama Bengkalis dapat bermanfaat sehingga Pengadilan Agama Bengkalis dapat selalu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan.
***(TIM REDAKSI PABENGKALIS)***