Pembinaan oleh Biro Keuangan MA di PA Sampit
Sampit | www.pa-sampit.go.id
Selasa (17-05-2016) pukul 13.00 Pengadilan Agama Sampit mendapat kunjungan dari Tim Pembinaan Biro Keuangan Mahkamah Agung Republik Indonesia, terdiri dari Bapak Kosasih, S.H., M.H. (Ka Sub Bagian Pembayaran pada Biro Keuangan) dan Mahrup (Staf pada Biro Keuangan) berdasarkan Surat Tugas dari Kepala Biro Keuangan Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI Nomor: ST-343/BUA.3/5/2016 tanggal 11 Mei 2016. Turut pula mendampingi Norrachmad Ariyanto, S.T. (Staf pada PTA palangka Raya) dan M. Rusgiansyah, S.Hut. (Staf pada PT Palangka Raya).
Dengan tugas dalam rangka Pembinaan Pengelolaan Keuangan Bendahara Pengeluaran/Perbendaharaan yang bersumber dari APBN DIPA 01 Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung.
Setelah diterima secara langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Sampit Drs. H. Alpian, S.H., M.H.I. di ruang kerja beliau, Tim melaksanakan Pembinaan terhadap Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Penguji SPP dan Penandatangan SPM (PPSPM) serta Bendahara Pengeluaran.
Banyak hal yang disampaikan antara lain, masalah Sertifikat Bendahara berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2016 tanggal 20 Januari 2016 dan Surat Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan Nomor S-2567/PB/2016 tanggal 24 Maret 2106 yang mulai berlaku pada tahun 2016, Pembukuan Bendahara yang meliputi 9 Buku, Tugas-tugas PPK dan PPSPM, kelengkapan arsip Belanja (Belanja Pegawai, Belanja Barang dan Belanja Modal), serta regulasi Tahun 2016. Kunjungan tersebut diharapkan dapat memberikan keseragaman pandangan terhadap peraturan yang ada di lingkungan Mahkamah Agung. (isn)