Pembinaan dan Monev Pengelolaan Keuangan APBN DIPA 005.01 dan PNBP oleh Biro Keuangan BUA MARI
Gorontalo, 30 Agustus 2022. Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Gorontalo mendapatkan kunjungan dari Tim Biro Keuangan Badan Urusan Administrasi (BUA) Mahkamah Agung (MA) RI. Dalam kunjungan tersebut, Tim melakukan kegiatan pembinaan dan Monitoring Evaluasi (Monev) tentang Pengelolaan Keuangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di PTA Gorontalo yang berlangsung selama satu hari pada tanggal 29 Agustus 2022. Saat pelaksanaan pembinaan dan Monev tersebut Tim terbagi menjadi dua, Tim Pertama yaitu Pembinaan dan Monev PNBP yang dikoordinir oleh Bapak Jatmiko Hendro Yuwono, S.Kom. dan Bapak Agustian; Tim kedua yaitu Pembinaan Pengelolaan Keuangan APBN Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 005.01 di koordinir oleh Bapak Juwan Jusliawan Al Fauz, S.E. dan Ibu Probo Widyaningrum, S.E., M.M. Pelaksanaan pembinaan bertujuan untuk memberikan keyakinan yang memadai atas efektivitas dan efisiensi pengelolaan keuangan APBN maupun PNBP.
Hasil Pembinaan dan Monev APBN dan PNBP disampaikan oleh Bapak Juwan Jusliawan Al Fauz, S.E. kepada Plt. Sekretaris PTA Gorontalo yaitu Bapak H. Abdul Adjis Junus Ismail, S.H., M.H. Dalam hasil tersebut ada beberapa hal yang perlu ditingkatkan seperti koordinasi antara perencanaan dengan bendahara penerimaan guna mendapatkan data yang konkrit serta mengefisiensikan dalam pembuatan surat keputusan. Dengan adanya pembinaan ini diharapkan Pengelolaan APBN dan PNBP yang dilakukan oleh PTA Gorontalo telah sesuai dengan peraturan yang ada, dan diharapkan dapat meningkatkan serta mengoptimalisasikan dalam pembuatan laporan keuangan.