Pembinaan Mahasiswa Magang ala PA Padang Panjang Diapresiasi

Suasana Ujian Praktek Peradilan mahasiswa IAIN Padang di PA Padang Panjang
Padang Panjang | www.pa-padangpanjang.go.id
Model pembinaan terhadap mahasiswa magang yang dikembangkan oleh PA Padang Panjang mendapat apresiasi dari IAIN Padang. Apresiasi itu disampaikan oleh Drs. M. Yennis, SH., M.Pd., MH., mewakili IAIN Padang saat mengikuti ujian praktek peradilan yang dilakukan oleh mahasiswanya di PA Padang Panjang, Selasa, (23/4/2013).
“Kami bergembira karena PA Padang Panjang melakukan terobosan-terobosan dalam membina mahasiswa kami yang mengikuti program magang disini,” Ujar M. Yennis mengawali sambutannya.
Menurut Yennis, setidak-tidaknya ada tiga terobosan yang dilakukan oleh PA Padang Panjang dalam membina mahasiswa magang di satuan kerjanya. Pertama, PA Padang Panjang sangat memahami kebutuhan mahasiswa yang mengikuti magang.
“PA Padang Panjang mementingkan detail proses beracara dibandingkan dengan aspek hukum materiilnya,” ujar M. Yennis di hadapan mahasiswa, pimpinan PA Padang Panjang dan hakim-hakim pembimbing.
Proses beracara, menurutnya dibutuhkan oleh mahasiswa sehingga mata kuliah hukum acara yang dipelajari mahasiswa di kampus akan lebih mereka pahami. “Ini karena di kampus mereka belajar aspek teoritisnya saja,” imbuh Yennis.
Kedua, PA Padang Panjang dalam melakukan pembinaan menurunkan tim penuh (full team) yang terdiri dari pimpinan dan para hakim. “Biasanya bimbingan hanya dilakukan oleh seorang pembimbing dari kampus dan seorang pamong dari Pengadilan. Tetapi PA Padang Panjang justeru melibatkan berbagai unsur yang ada di pengadilan,” tambah Yennis.
Sebagaimana diberitakan melalui media ini beberapa waktu yang lalu, untuk memenuhi kebutuhan magang mahasiswa tersebut, Ketua PA Padang Panjang, Drs. Syamsul Bahri, SH. telah menunjuk sejumlah orang sebagai pembimbing, selain dia sendiri selaku pembimbing mitra. Wakil Panitera yang saat ini menjadi Plt. Pansek, Dra. Syuryati ditunjuk sebagai pembimbing administrasi dan tiga orang hakim, masing-masing Drs. H. Surisman, M. Nur, S. Ag., dan Firdaus, S.HI. ditunjuk sebagai pembimbing praktek.
Ketiga, PA Padang Panjang memasukkan mediasi dalam proses bimbingan kepada mahasiswa. “Pengalaman kami melakukan bimbingan di PA-PA lain cenderung melewatkan proses mediasi. Disini terlihat bagaimana tahapan mediasi itu dilakukan oleh seorang mediator,” Jelas Yennis.
Menanggapi apresiasi tersebut, Ketua PA Padang Panjang, Drs. Syamsul Bahri, SH., mengucapkan terima kasih atas penghargaan IAIN Padang atas usaha-usaha yang dilakukannya bersama tim pembimbing.
“Dengan waktu magang yang sangat singkat, tidak banyak yang bisa kami berikan. Oleh karenanya kami memilih untuk lebih fokus pada rincian tahapan persidangan,” Ujarnya.
Menurutnya, selain faktor waktu yang tidak banyak, mahasiswa yang magang tersebut bukan hakim yang mesti juga mengenali dan memahami detail hukum materiil dan aspek-aspek lain dalam persidangan.
Drs. M. Yennis, SH., M.Pd., MH dari IAIN Padang (Kanan) menyerahkan berkas perkara yang akan disidangkan kepada Drs. Syamsul Bahri, Ketua PA Padang Panjang (Kiri)
“Dengan memahami tahapan lengkap persidangan saja, sudah cukup untuk mengenali aspek-aspek operasional dari teori yang sudah dipelajari,” Imbuhnya.
Menutup sambutannya, Syamsul Bahri mendorong para mahasiswa untuk segera menyelesaikan studi agar dapat terjun ke ranah praktis dengan memanfaatkan peluang-peluang yang dimiliki oleh Fakultas Syariah, termasuk peluang untuk berkiprah di dunia peradilan.
[Mohammad Noor]