logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Pembinaan Ketua PTA Palangka Raya di PA Sampit

Sampit | pa-sampit.go.id

Pada hari Kamis, 19 Juni 2014 giliran Pengadilan Agama Sampit yang mendapat kesempatan dikunjungi oleh KPTA Palangka Raya Drs. H. Abdul Halim Syahran, SH., MH. beserta isteri. Kunjungan ini merupakan kunjungan perdana beliau sejak dilantik sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya selama + 6 (enam) bulan.

Tepat pukul 14.00 WIB, acara pembinaan oleh KPTA Palangka Raya Acara dimulai, dan dipandu langsung oleh bapak Drs. H. Agus Purwanto, MH. selaku KPA Sampit dengan terlebih dahulu memberikan pemaparan singkat mengenai Pengadilan Agama Sampit. Acara pun kemudian diserahkan kepada KPTA Palangka Raya untuk memberikan wejangan atau pembinaan langsung kepada para Hakim, Pejabat Struktural dan Fungsional, serta seluruh staf.

Dalam arahannya, beliau menyampaikan hal-hal sebagai berikut: Bahwa dalam rangka memperingati 25 Tahun Undang-Undang Peradilan Agama, Dirjen Badilag MARI akan mengadakan beberapa lomba seperti: lomba Implementasi SIADPA Plus, Pemanfaatan Website, Penggunaan Simpeg & E-Doc, Pelayanan Publik & Meja Informasi, Pemberkasan Perkara serta Penulisan Karya Ilmiah.

KPTA juga menyampaikan bahwa ada 2 (dua) PA yang direncanakan menjadi nominasi untuk mewakili PTA Palangka Raya dan PA se Kalteng dalam lomba Pelayanan publik dan Meja Informasi nantinya, yaitu PA Sampit dan PA Kuala Kapuas. Untuk itu akan diadakan penilaian terlebih dahulu terhadap ke 2 PA tersebut yang mana lebih memenuhi kriteria untuk mengikuti lomba tersebut.

Lebih lanjut KPTA juga menyampaikan bahwa di Pengadilan ada 4 (empat) kelompok, yaitu:

  1. Kelompok yang melaksanakan tugas-tugas pokok (Hakim);
  2. Kelompok Pendukung (Kepaniteraan);
  3. Kelompok Penunjang (Kesekretariatan);
  4. Kelompok Pembantu (Staf).

Keseluruhan kelompok tersebut harus saling menjaga hubungan yang harmonis, saling membantu, saling memperhatikan satu sama lain, jaga kekompakan dan saling menghargai, serta yang lebih penting juga jaga ukhuwah islamiyah karena yang membedakan diantara kita semua adalah taqwa kepada Allah SWT.

Selanjutnya KPTA mengulas secara singkat pesan salah satu Hakim Agung dari Kamar Agama Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. H. Abdul Manan, SH., S.Ip., MH. bahwa ada 4 (empat) Norma yang harus kita jaga sebagai warga peradilan, yaitu Norma Kemanusiaan, Norma Keadilan, Norma Kepatuhan dan Norma Kejujuran. Pegang 4 norma tersebut, Insya Allah kita akan dapat melaksanakan tugas dan bekerja dengan baik sebagai abdi negara.

Diakhir pengarahannya KPTA memberikan pesan kepada seluruh pegawai PA Sampit, bahwa kita orang peradilan, yang kita layani bukan binatang atau barang, tapi manusia yang punya otak dan perasaan, karenanya kita harus memberikan pelayanan prima, hadapilah mereka dengan senyum, sikapĀ  dan tutur kata yang baik pula.

Di penghujung acara diadakan sesi tanya jawab yang diajukan oleh beberapa orang hakim dan pegawai lainnya. (Tim IT PA Sampit).

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice