Pembinaan dan Pengawasan PTA Ambon Triwulan I di PA Tual

Tual | PA Tual
Rabu (26/06/2019), PA Tual mendapat kunjungan dari PTA Ambon dalam rangka melakukan kegiatan Pembinaan dan Pengawasan triwulan I. Pembinaan dan Pengawasan PTA Ambon dipimpin oleh Wakil Ketua PTA Ambon, Drs. M. Shaleh, M.Hum.
Tim Pembinaan terdiri dari Wakil Ketua PTA Ambon, Drs. M. Shaleh, M.Hum dan Panitera Pengganti PTA Ambon, Drs. La Suriadi, sesuai surat tugas dari Ketua PTA Ambon Nomor: W24-A/845/PS.01/VI/2019, tertanggal 24 Juni 2019 . Sedangkan Tim Pengawasan PTA Ambon terdiri atas Drs. Moh. Yasya, S.H.,M.H. (Hakim Tinggi) sebagai Ketua Tim, Yanuar Fandi Bahtiar, S.Kom (Pelaksana Sub Bagian Kepegawaian dan TI) sebagai Sekretaris Tim, dan H. Junaidi, S.Ag.,(Kasubbag Keuangan dan Pelaporan) sebagai Anggota, sesuai dengan Surat Tugas dari Ketua PTA Ambon Nomor : W24-A/846/PS.01/VI/2019, tertanggal 24 Juni 2019.
Pembukaan kegiatan Pembinaan dan Pengawasan PTA Ambon Triwulan I ini dilaksanakan di ruang sidang utama PA Tual dan diikuti oleh seluruh aparatur PA Tual. Kegiatan pengawasan dilakukan selama 3 (tiga) hari yakni pada tanggal 26 Juni 2019 hingga 28 Juni 2019.
Tim Hatibinwasda PTA Ambon akan melakukan pembinaan dan pengawasan yang meliputi :
Pelaksanaan tugas pokok dilingkungan kepaniteraan yang mencakup administrasi persidangan, dan administrasi perkara;
Pelaksanaan tugas pokok di lingkungan kesekretariatan yang mencakup administrasi kepegawaian dan ortala, umum dan keuangan (current audit), perencanaan, TI dan pelaporan;
Evaluasi atas penyelenggaraan manajemen peradilan, kepemimpinan, kinerja lembaga peradilan dan kualitas pelayanan publik.
Pembinaan dan Pengawasan ini merupakan salah satu tugas pokok dan fungsi PTA Ambon dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan administrasi perkara dan administrasi umum pada Pengadilan Agama sewilayah PTA Ambon, termasuk PA Tual. Sehingga dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi PA Tual dalam membangun tata kelola perkantoran yang baik. (*Nurrahman/Tim TI*)