Pembinaan dan Pengawasan Pengadilan Tinggi Agama Manado di Pengadilan Agama Bitung

Manado, pta.manado.go.id - Berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung RI No. 8 Tahun 2019 tentang Pengawasan dan Pembinaan Atasan Langsung di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya serta Maklumat Ketua Mahkamah Agung No. 1 Tahun 2017 tentang Pengawasan dan Pembinaan Hakim, Aparatur Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya, maka sejak tanggal 23 Juni 2020 sampai dengan 24 Juni 2020 Pengadilan Tinggi Agama Manado melaksanakan Pembinaan dan Pengawasan di Pengadilan Agama Bitung. Kegiatan ini merupakan agenda rutin yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) pengadilan agama khususnya dalam bidang Manajemen Peradilan, Kepaniteraan dan Kesekretariatan.
Tim Pengawas Pengadilan Tinggi Agama Manado yang melakukan pembinaan dan pengawasan di Pengadilan Agama Bitung adalah sebagai berikut:
- Drs. H. Fajaruddin Effendy, M.H. (Hakim Tinggi)
- Muchammad Jusuf, S.H. (Panitera)
- Silvana Djunaidi, S.E., M.Si. (Kepala Sub Bagian Keuangan dan Pelaporan)
- Winda Widyastuty Ismail, S.E. (Pelaksana)
Adapun pelaksanaan ekspos Hasil Pembinaan dan Pengawasan oleh Tim Pengawas Pengadilan Tinggi Agama Manado dilakukan pada hari Rabu, 24 Juni 2020 bertempat di Ruang Sidang Pengadilan Agama Bitung yang dihadiri oleh seluruh Aparatur Pengadilan Agama Bitung.
Dalam sambutannya di awal acara, Amran Abbas, S.Ag., S.H., M.H. selaku Ketua Pengadilan Agama Bitung mengucapkan selamat datang dan ucapan terima kasih kepada Tim dari Pengadilan Tinggi Agama Manado yang telah melakukan pengawasan di Pengadilan Agama Bitung dan berharap kepada seluruh pegawai untuk memperhatikan dengan seksama ekspose yang akan disampaikan serta melakukan perbaikan terhadap temuan-temuan yang ada.
Pada dasarnya secara keseluruhan sudah baik meskipun ada beberapa temuan di antaranya mengenai Manajemen Peradilan di mana Wakil Ketua tidak maksimal dalam menjalankan tupoksinya sebagai koordintor pengawasan karena susunan majelis hakim, yaitu wakil ketua menjadi anggota majelis hakim. Kemudian di Administrasi Persidangan, pada proses pendaftaran melalui E-Court namun penanganan administrasinya tidak sesuai dengan pedoman yang berlaku.
Pada akhir acara Ketua Pengadilan Agama Bitung menyatakan akan segera menindaklanjuti hasil temuan dan ke depan akan berusaha agar Pengadilan Agama Bitung semakin baik dalam melayani para pencari keadilan. (hery)