Ekspose Hasil Pembinaan dan Pengawasan Hatibinwasda PTA Bengkulu di PA Arga Makmur
Arga Makmur | pa_argamakmur.go.id
Setelah 1 hari penuh melakukan kegiatan pengawasan, Jumat pagi, 26 April bertempat di Aula Pengadilan Agama Arga Makmur Kelas IB Tim Pembinaan dan Pengawasan daerah melakukan ekspose hasil pemeriksaan.
Hadir dalam kegiatan ekspose tersebut Koordinator tim pembinaan dan pengawasan PTA Bengkulu Drs. H. Ruslan Harunar Rasyid, S.H., M.H. (Wakil Ketua PTA Bengkulu) didampingi oleh 3 orang Hakim Tinggi Pembina dan Pengawas daerah Arga Makmur Drs. H. Rafi'udin, M.H., Drs. Burhanuddin, dan Drs. H. Ismail Aly, S.H. Untuk bidang kesekretariatan diwakili oleh Fatihatun Nisak, S.Ag., M.H (Kasubbag Keuangan PTA Bengkulu), kepaniteraan diwakili oleh Asmara Dewi, S.H (Panmud Hukum PTA Bengkulu), Ketua Pengadilan Agama Arga Makmur Kelas IB Drs. Husniadi beserta seluruh jajaran Pengadilan Agama Arga Makmur Kelas IB.
Acara Ekspose dimulai dari pembukaan oleh Ketua PA Arga Makmur dan dilanjutkan dengan pemaparan hasil ekspose oleh Askor (Hatibinwasda PTA bengkulu) secara bergantian. Dimulai dari Drs. Burhanuddin untuk temuan dibidang teknis yustisial, administrasi perkara dan kesekretariatan oleh Drs. H. Rafi'udin, M.H dan terakhir tentang laporan perkara oleh Drs. H. Ismail Aly, S.H. Temuan dan pembinaan disampaikan dengan piawai oleh ketiga Askor tersebut.
Selanjutnya adalah sesi tanggapan oleh karyawan/i PA Arga Makmur terhadap hasil temuan. Satu persatu tanggapan disampaikan karyawan dan selanjutnya langsung di tanggapi oleh Tim Askor. Menurut Tim Askor, secara keseluruhan kinerja di PA Arga Makmur sudah relatif bagus dan mesti dipertahankan sembari terus meningkatkan kinerja. Acara selanjutnya adalah giliran Wakil Ketua PTA Bengkulu selaku koordinator Tim memberikan pembinaan. Materi pembinaan Beliau ditampilkan secara apik di layar infocus. Wakil Ketua PTA Bengkulu asall Sulawesi ini menjelaskan secara jelas dan rinci mengenai tanggapan dari peserta ekspose. Mulai dari masalah menyangkut pertimbangan hukum pada putusan Pengadilan Agama Arga Makmur, sampai kepada EYD (Ejaan Yang Disempurnakan) pada putusan tersebut. Beliau juga menampilkan beberapa slide yang menjelaskan mengenai kerangka putusan dan Hukum Acara Perceraian, untuk selengkapnya dapat di download di sini, hukum_acara_cerai dan kerangka_putusan .
Semoga dengan adanya pembinaan dan pengawasan semester pertama oleh Tim Hatibinwasda PTA Bengkulu ini, dapat segera ditindaklanjuti oleh seluruh jajaran PA Arga Makmur demi peningkatan kinerja bersama dan bermuara pada pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan. (kiandta)