Pembinaan dan Pengawasan Hakim Pengawas Bidang PA Pasir Pengaraian

Pasirpengairan | PA Pasirpengairan
Sesuai dengan Surat Keputusan Wakil Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian No. W4-A7/35/PS.01/I/2016 tanggal 25 Januari 2016 tentang Penunjukan Koordinator dan Hakim Pengawas Bidang pada Pengadilan Agama Pasir Pengaraian, maka pelaksanaan pembinaan dan pengawasan di PA Pasir Pengaraian sudah resmi dimulai.
Pada Kamis , 25 Februari 2016, pukul 10.20 WIB salah seorang Hakim pengawas Armen Ghani,S.Ag., M.A telah melakukan pembinaan dan pengawasan bidang Administrasi Umum yang mencakup masalah perencanaan, Teknologi Informasi (IT) , Kinerja Pelayanan Publik serta Pelaporan Penangan Pengaduan ke PA Pasir Pengaraian .
Pertama kali pengawasan dan pembinaan yang beliau lakukan adalah di bagian kesekretariatan yang difokuskan pada masalah perencanaan dan Teknologi Informasi. Dalam wawancara beliau dengan Sekretaris PA Pasir Pengaraian H. Alizar, Sm., Hk. Hal-hal yang terungkap dan perlu menjadi perhatian bersama adalah bagaimana sarana Teknologi Informasi seperti Website bisa lebih maju lagi yang didukung dengan sumber daya manusia yang memadai,perencanaan yang matang, pelayanan Publik terutama bagi pencari keadilan.
Terakhir dari pengawasan dan pembinaan tersebut Hakim Pengawas Bidang menyarankan agar di adakan jadwal Bimbingan Mental bagi para Pegawai dan olahraga demi terwujudnya suasana kekeluargaan diantara sesama pegawai Pengadilan Agama. Setelah berakhirnya acara pengawasan ditutup dengan foto bersama.