Ketua PTA Surabaya Laksanakan Pembinaan dan Diskusi Hukum di PA Se Koordinator Bojonegoro
Bojonegoro| PA Bojonegoro
Pada hari Jum’at, 22 Rajab 1440 H / 29 Maret 2019, tepat pukul 08.00 WIB bertempat di Ruang Aula I Kantor Pengadilan Agama Bojonegoro, seluruh Ketua, Wakil Ketua, para hakim, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Agama se koordinator Bojonegoro (PA. Bojonegoro, PA. Tuban dan PA. Lamongan) mengikuti acara Pembinaan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, Drs. H. Bahrussam Yunus, S.H., M.H.. sekaligus Diskusi Hukum.
Sejak Bpk. Drs. H. Bahrussam Yunus, S.H., M.H. menjabat sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya yang baru, beliau langsung tancap gas mengunjungi beberapa Pengadilan Agama yang berada di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Surabaya. Dan Pengadilan Agama di wilayah barat Jawa Timur, koordinator Bojonegoro (Pengadilan Agama Bojonegoro, Pengadilan Agama Tuban dan Pengadilan Agama Lamongan) mendapat giliran pertama ditunjuk oleh Pengadilan Tinggi Agama Surabaya untuk menyelenggarakan diskusi hukum yang sekaligus diisi dengan pembinaan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya.
Ketua Pengadilan Agama Bojonegoro, Drs. H. Sahrudin, S.H., M.HI, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada Pengadilan Tinggi Agama Surabaya yang telah menunjuk Pengadilan Agama sewilayah koordinator Bojonegoro (Bojonegoro, Tuban dan Lamongan) sebagai tempat pembinaan dan diskusi hukum dan Pengadilan Agama Bojonegoro ditunjuk sebagai penyelenggara dan tempat acara ini. Beliau berharap agar acara ini berjalan dengan baik dan dapat menambah wawasan dan pengetahuan serta profesionalisme para hakim dalam menjalankan tugas.
Dalam acara ini, selain dihadiri oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, Bpk. Drs. H. Bahrussam Yunus, S.H., M.H., juga didampingi oleh Hakim Tinggi, Ibu Dra. Hj. Zulaecho, M.H dan Ibu Dra. Hj Ummi Salam, S.H, M.H., yang bertindak sebagai pemandu dan moderator dalam diskusi hukum ini.
Dalam pembinaan ini KPTA Surabaya menyampaikan materi yang pada intinya menitikberatkan agar para hakim lebih berhati-hati dan lebih cermat dalam memeriksa perkara serta menguasai hukum acara agar menghasilkan putusan yang baik dan berkualitas. Beliau juga mengajak seluruh aparatur peradilan agar meningkatkan kinerja dan komitmen dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.
Peserta pembinaan dan diskusi hukum ini sebanyak 46 orang, yang dibagi dalam beberapa kelompok untuk membedah dan menganalsis putusan yang disajikan oleh Pengadilan Tingi Agama Surabaya.
Para peserta pembinaan dan diskusi hukum mengikuti acara ini dengan sangat antusias sejak awal hingga berakhirnya acara. Dari pembinaan dan diskusi hukum ini telah menghasilkan beberapa rumusan yang akan menjadi pedoman para hakim dalam memeriksa, mengadili dan menyelesaikan perkara.
Semoga kegiatan ini bermanfaat untuk meningkatkan kualitas putusan Pengadilan Agama.
(Tim redaksi/IT).