Pembina Apel PA Bojonegoro Sampaikan Pesan Pada Apel Senin Pagi
Bojonegoro| PA Bojonegoro
Melaksanakan Apel Senin Pagi merupakan agenda rutin yang harus dilaksanakan oleh seluruh satuan kerja sebagai wujud kedisiplinan dan sebagai sarana pembinaan bagi para ASN.
Bertempat di halaman Kantor Pengadilan Agama Bojonegoro, Senin, 22 April 2019, apel pagi digelar dan diikuti oleh seluruh ASN dari unsur pimpinan, hakim, seluruh pejabat fungsional dan struktural, juga tenaga honorer dan siswa siswi SMKN 1 Bojonegoro yang magang di Pengadilan Agama Bojonegoro serta para Calon Hakim (12 orang) yang sedang magang di Pengadilan Agama Bojonegoro sejak tanggal 03 September 2018, yang kali ini sedang memasuki magang tahap III.
Bertindak sebagai Pembina Apel Pagi kali ini adalah Ibu Dra. Hj. Azizah Ulfa, M.H. yang menyampaikan 3 amanatnya; pertama tentang tindak lanjut hasil pembinaan dan diskusi hukum yang telah dilaksanakan akhir Maret 2019. Kedua, tentang pesan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya (Drs. H. Bahrussam Yunus, S.H., M.H.) ketika acara pembinaan dan diskusi hukum tersebut antara lain beliau berpesan agar kita sebagai aparatur negara dalam bekerja selalu memegang prinsip “selalu bekerja sama”, jangan sebaliknya “sama-sama bekerja”, sebab kalau sama-sama bekerja terkesan bekerja sendiri-sendiri, tanpa ada kerja sama dengan yang lain. Ketiga, tentang pelaksanaan one day minute dan one day publish serta upload putusan ke direktori putusan Mahkamah Agung RI supaya ditingkatkan, agar Pengadilan Agama Bojonegoro selalu naik peringkat rapor penanganan perkaranya.
Pembina apel selanjutnya mengucapkan selamat datang kepada para Calon Hakim yang magang di Pengadilan Agama Bojonegoro yang telah melaksanakan diklat di Pusdiklat Mahkamah Agung RI di Megamendung Bogor selama 1 bulan, yang selanjutnya melaksanakan magang kembali yang saat ini memasuki magang tahap ketiga.
“Semoga dengan adanya para Calon Hakim yang magang sebanyak 12 orang ini akan dapat membantu Pengadilan Agama Bojonegoro mempercepat pelaksanaan one day minute dan one day publish serta upload putusan ke direktori putusan Mahkamah Agung RI”, demikian pungkasnya.
(Tim Redaksi dan IT PA.Bjn).