Pemberlakuan Name Tag Baru Untuk Masyarakat Peradilan di Lingkungan Pengadilan Agama Tarutung
Tarutung | https://pa-tarutung.go.id/
Berdasarkan surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Nomor : 1812/DJA/HM.00/6/2021 tanggal 9 Juni 2021 prihal Peningkatan Kualitas Pelayanan, Pengadilan Agama Tarutung segera melakukan langkah cepat terkait kebijakan tersebut.
Menindaklanjuti kebijakan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, Pengadilan Agama Tarutung memberlakukan name tag kepada masyarakat pencari keadilan yang ingin memasuki gedung Kantor Pengadilan Agama Tarutung, sehingga bisa dibedakan mana Pihak Berperkara, Saksi, Kuasa Hukum dan Tamu.
Sebelum diberlakukannya name tag tersebut sudah dilakukan pengumuman dan sosialisasi sehingga saat pemberlakuan name tag tersebut, masyarakat pencari keadilan tidak ada merasa keberatan dan melaksanakan dengan penuh tanggung jawab.