Pemberian Reward and Punishment kepada Pegawai PA Kabanjahe
Kabanjahe | pa-kabanjahe.go.id
Bertempat diruang Sidang Sinabung Pengadilan Agama Kabanjahe usai melaksanakan Sosialisasi Rakor PTA Medan pada pukul 11.00 WIB dilaksanakan acara pemberian Reward and Punishment kepada Pegawai PA Kabanjahe.
Sesuai dengan kebijakan dari Pimpinan PA Kabanjahe di awal tahun yang lalu, Pemberian Reward dan Punishment akan diberikan setiap bulannya pada saat dilaksanakan Rakor bulanan PA Kabanjahe yang akan diberikan oleh Pimpinan PA Kabanjahe secara bergiliran dimulai oleh Ketua PA Kabanjahe pada bulan lalu dan dilanjutkan oleh Wakil Ketua , Panitera dan Sekretaris secara bergiliran.
Pemberian Reward dan Punishment kepada Pegawai PA Kabanjahe bulan ini diberikan oleh Wakil Ketua PA Kabanjahe Ibu Sri Armaini, S. HI., MH berdasarkan penilaian yang dilakukan selama satu bulan dari bulan Februari s/d Maret 2021.
Adapun yang mendapatkan Reward dari Ibu Wakil Ketua Ketua Ialah diberikan untuk Pegawai yang perduli dengan sosial media Pengadilan Agama Kabanjahe yaitu yang paling banyak memberikan like dan comment di Media Sosial PA Kabanjahe, Pegawai yang memiliki Ide-ide Kreatif dan Pegawai yang rajin mengupload konten di Medsos PA Kabanjahe. Adapun Pegawai yang mendapatkan Punishment ialah Pegawai yang jarang dan kurang perduli di media sosial PA Kabanjahe dan kurang aktif dalam memberikan ide-ide pada setiap kesempatan.
Semoga dengan adanya pemberian Reward and Punishment kepada Pegawai PA Kabanjahe menjadikan seluruh Pegawai Pengadilan Agama Kabanjahe lebih bersemangat dalam memberikan yang terbaik kepada PA Kabanjahe tercinta dan terus meningkatkan kreatifitas demi memajukan Pengadilan Agama Kabanjahe. (NRL)