logo web

Dipublikasikan oleh Admin Badilag pada on .

Pemberian Identitas Kepada Pengunjung di PA Sampit

Sebuah gambar berisi wadah, jendela, kotak

Deskripsi dibuat secara otomatis

Sampit| www.pa-sampit.go.id 

Sesuai dengan surat Dirjen Badilag Nomor : 1812/DJA/HM.00/6/2021, maka Pengadilan Agama Sampit segera menindaklanjuti surat tersebut. Langkah-langkah yang diambil yaitu dengan mencetak kartu identitas yang akan diberikan pada pengunjung. Pada kartu identitas diberikan perbedaan berupa warna dan tulisan untuk peruntukan. 

Sebuah gambar berisi merah

Deskripsi dibuat secara otomatis

Untuk setiap pengunjung yang akan memasuki kantor akan langsung diberhentikan oleh satpam di depan pintu untuk ditanya keperluannya. Sesuai dengan keperluannya akan diberikan kartu identitas yang sesuai. Untuk pihak yang tidak berkepentingan sekarang dilarang untuk memasuki ruang tunggu sidang maupun PTSP dan dipersilakan dapat menunggu di kantin. (dkw)

Sebuah gambar berisi orang

Deskripsi dibuat secara otomatis

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice