Pembentukan Panitia Acara Pembukaan Sidang Keliling Tahun 2014 PA Tanjungbalai

Tanjungbalai | pa-tanjungbalai.net
Bertempat di Ruang Sidang Utama PA Tanjungbalai dengan dipimpin Ketua PA Tanjungbalai Drs. Jakfar, SH, M.H, Selasa (4/2/2014) kemaren telah dibentuk Panitia Acara Pembukaan Sidang Keliling Tahun 2014. Hasil rapat memutuskan Ketua Panitia acara tersebut adalah Salim Umar Capah, S.Ag (Panitera/Sekretaris), Sekretaris Dra. Maisyarah (Wapan) dan Dahlia, SH sebagai bendahara.
Selain itu telah ditunjuk juga seksi-seksi yang akan menyiapkan acara ini seperti Seksi Perlengkapan yang dikoordinir oleh Selamat, SH, Seksi Tamu yang dikomandoi oleh Abu Hasan Asy’ari, S.Ag dan Seksi Acara disiapkan oleh Solahuddin Sibagabariang, S.Ag.
Acara Pembukaan Sidang Keliling tahun 2014 ini merupakan rangkaian dari pelaksanaan Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan tertanggal 9 Januari 2014. Sidang keliling atau Sidang di Luar Gedung Pengadilan untuk Tahun 2014 di PA Tanjungbalai direncanakan pelaksanaannya di Kecamatan Bagan Asahan Kabupaten Asahan. Kecamatan Bagan Asahan termasuk wilayah sulit dalam Yurisdiksi PA Tanjungbalai.
Penduduk Kecamatan Bagan Asahan termasuk penduduk yang banyak berperkara di PA Tanjungbalai terutama perkara Itsbat Nikah disebabkan keterbatasan masyarakat tersebut dari segi ekonomi dan akses pelayanan publik lainnya.
Ketua PA Tanjungbalai Drs. Jakfar, SH, MH dalam arahannya menyampaikan bahwa Acara Pembukaan Sidang Keliling ini akan menghadirkan unsur-unsur Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Kecamatan Bagan Asahan termasuk Kepala KUA setempat dan Kepala Desa serta Kepala Dusun se wilayah Bagan Asahan.
“Kita berharap agar undangan yang hadir dapat sebagai corong bagi masyarakat dalam memberitahukan kepada masyarakat Bagan Asahan bahwa untuk berperkara ke PA Tanjungbalai tidak perlu jauh-jauh datang bersidang ke Gedung Kantor PA Tanjungbalai karena adanya Sidang Keliling ini”. Demikian Ketua menyampaikan.
Ketua Panitia Pembukaan Sidang Keliling yang ditunjuk Salim Umar Capah, S.Ag juga menyampaikan bahwa Acara Pembukaan Sidang Keliling PA Tanjungbalai tahun ini direncanakan terlaksana pada pertengahan Februari 2014 dan pelaksanaan Sidang Keliling itu sendiri diperkirakan sudah dimulai akhir Februari 2014 ini. “Semoga Program Sidang Keliling ini betul-betul bermanfaat bagi masyarakat di wilayah Yurisdiksi PA Tanjungbalai ini terutama masyarakat Bagan Asahan”. Demikian Salim Umar Capah menutup pertemuan ini.
PA Tanjungbalai tahun ini mendapatkan alokasi 200 perkara untuk diselesaikan secara prodeo (Cuma-Cuma), dan direncanakan sebagian diperuntukkan bagi masyarakat yang berperkara melalui Sidang Keliling di Bagan Asahan ini.
