Pembekalan Materi Tupoksi Kepaniteraan Kepada Mahasiswa Magang UIN Suska Pekanbaru Dan UIN Suka Yogyakarta Tahun 2025
Bangkinang | www.pa-bangkinang.go.id
Kamis (24/07/2025), Bertempat di Ruang Sidang Utama Lantai I, M. Afrizal, SH (Panitera PA Bangkinang), memberikan pembekalan materi tentang Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Kepaniteraan kepada mahasiswa/i magang UIN Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Pekanbaru dan UIN Sunan Kalijaga (UIN Suka) Yogyakarta.
Penyampaian materi dilakukan secara interaktif dalam bentuk diskusi dan tanya jawab antara pemateri dengan mahasiswa magang. Pada kesempatan ini Pemateri menyampaikan terkait apa itu bagian Kepaniteraan dari suatu Pengadilan, apa tugas pokok dan fungsi Panitera, Panitera Muda Permohonan, Panitera Muda Gugatan, Panitera Muda Hukum, Panitera Pengganti, Jurusita/Jurusita Pengganti.
Kegiatan dilanjutkan dengan tanya jawab antara pemateri dan mahasiswa/i magang. Tanya jawab berlangsung dengan interaktif dan antusiasme tinggi. Diharapkan dengan diberikan nya pembekalan materi mampu memberikan pembelajaran kepada mahasiswa secara komprehensif baik dalam tatanan teori dan praktik. (ES/TimITPaBkn)