Pembekalan Materi Mahasiswa Magang oleh Hakim PA Bangkinang (13/08/2025)
Bangkinang | www.pa-bangkinang.go.id
Bangkinang, 13 Agustus 2025 – Pengadilan Agama Bangkinang kembali memberikan pembekalan kepada mahasiswa magang dari UIN Suska Riau. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu (13/08/2025) pukul 14.00 WIB di Ruang Sidang Utama Abu Bakar Ash Shiddiq, Lantai II PA Bangkinang.
Pembekalan materi disampaikan langsung oleh Hakim PA Bangkinang, Mardhiyyatul Husnah Hasibuan, S.H.I., M.H. dengan tema seputar pemahaman sistem peradilan modern, meliputi E-Court, E-Litigasi, Sistem Pengawasan, dan Kode Etik.
Dalam pemaparannya, beliau menjelaskan bahwa penerapan sistem peradilan berbasis elektronik saat ini menjadi langkah penting dalam mewujudkan peradilan yang cepat, sederhana, dan biaya ringan sesuai dengan arah kebijakan Mahkamah Agung RI.
Lebih lanjut, Mardhiyyatul Husnah menekankan pentingnya mahasiswa sebagai calon praktisi hukum untuk memahami sistem pengawasan internal peradilan serta menjunjung tinggi kode etik profesi hukum, baik sebagai hakim, advokat, maupun profesi hukum lainnya di masa mendatang.
Mahasiswa/i magang UIN Suska Riau terlihat antusias dalam mengikuti sesi pembekalan. Hal ini ditunjukkan dengan aktifnya mereka dalam mengajukan pertanyaan seputar praktik E-Court, mekanisme E-Litigasi, hingga tantangan dalam penerapan kode etik di lingkungan peradilan.
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi bekal berharga bagi para mahasiswa dalam memperdalam wawasan hukum sekaligus menumbuhkan komitmen terhadap integritas dan profesionalisme di dunia peradilan. (ES/TimITPaBkn)