Pembangunan Ruang Sidang dan PTSP PA Kuala Pembuang
Foto: Progres pembangunan Ruang Sidang dan PTSP PA Kuala Pembuang bulan Juli 2021
Kuala Pembuang│pa-kualapembuang.go.id
SERUYAN – Jum’at, 13 Agustus 2021. Dalam rangka memenuhi permohonan penambahan bangunan gedung untuk melengkapi sarpras di PA Kuala Pembuang, Pemerintah Daerah Kabupaten Seruyan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) telah mulai melaksanakan proyek pembangunan tambahan gedung untuk Ruang Sidang dan Ruang PTSP.
Berdasarkan Kontrak Nomor: 640/023/KONTRAK-CK-GK/DPUPR/VII/2021 tanggal 13 Juli 2021, spesifik proyek pembangunan tambahan gedung di PA Kuala Pembuang tersebut termasuk dalam program penataan bangunan gedung, kegiatan penyelenggaraan bangunan gedung di wilayah daerah Kabupaten, pemberian Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan sertifikat laik fungsi bangunan gedung, sub kegiatan perencanaan, pembangunan, pengawasan, dan pemanfaatan bangunan gedung daerah kabupaten, pekerjaan penambahan ruang Kantor Pengadilan Agama Eks. Kantor PWI Kecamatan Seruyan Hilir. Proyek tersebut dilaksanakan mulai tanggal 13 Juli 2021 sampai dengan tanggal 19 November 2021 oleh kontarktor CV. Karya Bangun Persada dengan nilai kontrak proyek tersebut senilai Rp199.750.000,00 (seratus sembilan puluh sembilan juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).
Foto: Progres pembangunan Ruang Sidang dan PTSP PA Kuala Pembuang bulan Agustus 2021
Ketua PA Kuala Pembuang, Riduan, S.H.I., mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Seruyan yang telah memberikan izin kepada PA Kuala Pembuang yang notabene satker pengadilan baru untuk menggunakan aset daerah berupa Eks. Kantor PWI untuk perkantoran PA Kuala Pembuang dan Rumah Betang untuk Ruang Sidang dan saat ini permohonan penambahan bangunan gedung untuk Ruang Sidang dan Ruang PTSP juga telah dipenuhi dengan telah dimulainya pekerjaan proyek pembangunan gedung.
Progres pembangunan gedung tambahan tersebut sampai dengan bulan Agustus saat ini baru sampai tahap menyelesaikan pengerjaan pondasi bangunan, pengerjaan dinding serta pemasangan kusen pintu dan jendela. Tahap selanjutnya akan diselesaikan pengerjaan atap dan lantai serta finishing pengecetan dan pemasangan daun pintu dan jendela.
Riduan juga memohon doa restu agar pembangunan tambahan gedung kantor PA Kuala Pembuang berjalan dengan baik sampai dengan selesai sesuai waktu yang telah ditentukan dalam kontrak agar masyarakat pencari keadilan sebagai pengguna layanan dapat segera menikmati fasilitas Ruang Sidang dan Ruang PTSP yang baru, sehingga pelayanan lebih optimal dan suasana pendaftaran perkara dan sidang lebih nyaman. (Redaksi/EAN)