Pembahasan Program Kerja Pengadilan Tinggi Agama Medan Tahun 2024
Bertempat di Aula Lantai III Pengadilan Tinggi Agama Medan, pada hari Jum’at tanggal 12 Januari 2024 di mulai pukul 08.30 Wib dilaksanakan Rapat Pembahasan Program Kerja Pengadilan Tinggi Agama Medan Tahun 2024. Rapat ini dilaksanakan berdasarkan Surat Undangan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan Nomor 5/KPTA.W2-A/und.hm1.1.1/I/2024 tanggal 11 Januari 2024. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan Bapak Drs. H. Alaidin, M.H., menyampaikan bahwa dalam rangka mencapai visi dan misi Pengadilan Tinggi Agama Medan, maka visi dan misi tersebut harus dirumuskan ke dalam bentuk yang lebih terarah dan profesional dalam perumusan tujuan dan sasaran strategis organisasi.
Maksud dan tujuan Program kerja adalah sebagai pedoman dan kebijakan Pengadilan Tinggi Agama Medan dalam melaksanakan tugas sebagai Peradilan Tingkat Banding di Bawah Mahkamah Agung R.I. Memberikan bobot dan kualitas partisipasi bagi aparat pelaksana dalam setiap aktivitas penyelesaian tugas-tugas kerja yang menjadi tanggung jawab sekaligus sebagai tahapan pencapaian tujuan/sasaran Pengadilan Tinggi Agama Medan dan Pengadilan Agama Se-Wilayah Sumatera Utara serta menciptakan kondisi dinamis bagi pengembangan kreatifitas serta memacu semangat kerja aparat pelaksana demi kepentingan memajukan pembangunan dibidang hukum dalam ruang lingkup Pengadilan Tinggi Agama Medan.
Dalam rapat Pembahasan Program kerja ini telah dibahas Matriks Program Kerja Pengadilan Tinggi Agama Medan tahun 2024 satu persatu dengan melibatkan seluruh Hakim serta Pegawai Pengadilan Tinggi Agama Medan, dengan tujuan agar dapat melahirkan Program Kerja yang baik dan benar. Lebih lanjut Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan menyampaikan bahwa secara garis besar, program kerja dapat dikatakan sebagai sebuah agenda rutin organisasi, di mana agenda tersebut disusun untuk penggunaan jangka waktu tertentu yang sesuai dengan kesepakatan.
Ada beberapa hal yang harus dicermati dalam proses penyusunan program kerja, antara lain: analisa terhadap data kegiatan, waktu pelaksanaannya, orang-orang yang akan melaksanakan serta pembagian tugasnya, dan kelayakan program kerja tersebut jika dibandingkan dengan program kerja tahun sebelumnya. Jika melihat kenyataan di atas, maka bisa disimpulkan bahwa program kerja adalah sesuatu yang sangat penting dan idealnya direncanakan dengan tepat. Pembuatan dan penerapan program kerja yang tepat ini akan menjadi salah satu langkah untuk mencapai tujuan lembaga atau organisasi dengan baik.
Demikian Rapat Pembahasan Program Kerja Pengadilan Tinggi Agama Medan ini dilaksanakan, semoga dapat dipedomani dan dilaksanakan dengan baik. (Jas).
[FR]